Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Denpasar > Kilas Peristiwa
Sinergi Bersama Penilai dan Pelelangan
Isnyn Meila Rakhmy
Sabtu, 07 Maret 2020   |   562 kali

Denpasar - KPKNL Denpasar sebagai kantor vertikal di wilayah kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berperan sebagai pelaksana kegiatan eksekusi berupa lelang yang dilakukan oleh pihak penjual, dapat berupa perbankan maupun satuan kerja lainnya. Hari ini (05/03), KPKNL Denpasar diundang menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Pendidikan Khusus Penilaian Untuk Tujuan Penjaminan Utang dan Lelang yang diadakan oleh Komisi Penyusun Standar Penilaian Indonesia (KPSPI) Masyarakat Profesi Penilai Indonesia.

Dihadiri oleh penilai anggota MAPPI dan penilai internal Bank, Wahyu Nendro selaku Kepala KPKNL Denpasar berterima kasih atas kesediaan dan kesempatan yang diberikan untuk berbagi ilmu kepada para penilai. Acara ini menjadi langkah awal KPKNL Denpasar dalam kegiatan sinergi meramaikan Lelang 112 Tahun.

Dengan tema “Ketentuan Penilaian dalam Proses Lelang”, Wahyu menjelaskan bahwa lelang merupakan jalan terakhir bagi debitur yang bermasalah dan peran penilai dalam proses lelang sangatlah penting dalam menentukan nilai dari objek yang akan dilelang, terutama objek dengan perkiraan nilai jual terendahnya sebesar Rp1 Milyar.

Seiring berjalannya waktu, banyak sekali permasalahan yang terjadi pada proses pelelangan. Penilai publik yang akan menentukan nilai limit atas suatu objek terkadang terkendala dalam perhitungan karena kurangnya bahan dan dasar atas data objek. Sebagai petugas administrasi, sesuai dengan kaidah hukumnya KPKNL Denpasar tidak memiliki wewenang untuk memberikan kelengkapan data objek lelang kepada penilai. Sehingga, penilai harus berkoordinasi langsung dengan penjual atau pemohon lelang selaku pengguna laporan penilaian. (Tim Humas KPKNL Denpasar)

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini