Kegiatan
rutin SJS (Satu Jam Saja) yang diadakan oleh KPKNL Denpasar kali ini (27/02)
membawa tema “Implementasi Join Domain Kemenkeu”. Dipandu oleh Isnyn Meila,
selaku PIC (Person In Charge) TIK KPKNL Denpasar, ia menjelaskan manfaat
terintegrasinya domain komputer dibawah naungan Kemenkeu. Dengan dilakukannya
join domain, komputer lebih aman untuk diakses karena memerlukan password dari
user pengguna masing-masing komputer. Nantinya, penerapan join domain ini akan
diteruskan dengan penerapan Disable USB Ports yang berarti penonaktifan Port
USB sehingga mengurangi resiko tersebarnya virus melalui USB yang disambungkan
ke komputer.
Isnyn juga
memberikan tips bagi komputer yang telah dilakukan Join Domain dan data dari komputer
tersebut menghilang. Pada hakikatnya, data tersebut tersimpan di partisi utama
komputer. Perlu ijin akses dari PIC TIK agar data dapat dibuka kemudian
dipindahkan. Ia juga membuka bantuan bagi pegawai yang kesulitan dalam hal join
domain maupun akses akun kemenkeu. (Tim Humas KPKNL Denpasar).