Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Optimisme Pemulihan Ekonomi Terus Berlanjut
I Dewa Ayu Oka Maya Saputri Artini
Sabtu, 26 Februari 2022   |   169 kali

Ketidakpastian perkembangan varian Omicron hingga kini masih menjadi tantangan sehingga butuh pengendalian risiko yang efektif khususnya dalam penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan reformasi fiskal. Secara umum kinerja APBN di awal tahun 2022 mencatatkan surplus dan ekonomi menujukkan pemulihan, didukung oleh PMI dan IKK yang terus tumbuh, namun risiko tekanan global tetap harus dicermati.

Peningkatan pemulihan ekonomi tergambarkan melalui PMI Indonesia yang mengalami ekspansi selama lima bulan beruturut-turut didukung oleh adanya peningkatan permintaan dalam negeri maupun ekspor, serta peningkatan tenaga kerja. Disamping itu, dipicu pula dengan kenaikan harga komoditas energi yaitu batubara, gas, dan minyak mentah brent. Komoditas unggulan Indonesia seperti nikel, cpo, karet pun menunjukkan tren kenaikan harga. Adapun salah satu indikator yang menunjukkan peningkatan ketahanan ekonomi Indonesia yaitu neraca perdagangan Indonesia yang terus mengalami surplus selama 21 bulan berturut-turut. Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2022 berdasarkan prediksi Kementerian Keuangan tumbuh positif mencapai sebesar 4,8 – 5,5%. Strategi kebijakan APBN yang antisipatif dan responsif didukung partisipasi masyarakat & sektor swasta mampu mengakselerasi pemulihan ekonomi.

Sejalan dengan percepatan pemulihan ekonomi, pendapatan negara mencatatkan kinerja positif yang utamanya didorong oleh tumbuhnya penerimaan perpajakan, penerimaan kepabeanan dan cukai serta PNBP. Peningkatan penerimaan perpajakan didukung oleh pemulihan ekonomi dan low-based effect sehingga pada bulan pertama tahun 2022 berhasil menghimpun penerimaan mencapai sebesar Rp109,1 triliun. Hal serupa dengan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai per 31 Januari 2022 tumbuh signifikan mencapai Rp24,9 triliun, hal ini didorong kinerja positif seluruh komponen penerimaan. PNBP pun menujukkan tren serupa mengalami peningkatan mencapai Rp22,0 triliun dipicu dengan kenaikan pendapatan SDA.

Kinerja belanja pemerintah pusat masih perlu diakselerasi karena dipengaruhi oleh belanja KL. Namun disisi lain belanja Non KL (penyaluran subsidi energi) dan realisasi TKDD mengalami perkembangan positif. Sampai dengan 31 Januari 2022 Belanja Negara mencapai sebesar Rp127,2 triliun. Kinerja penyerapan bulan-bulan berikutnya diharapkan semakin baik seiring dengan akselerasi penyaluran bansos untuk penanganan kemiskinan ekstrem, dan pelaksanaan berbagai program penanganan covid dan pemulihan ekonomi.

Dari sisi Pembiayaan APBN cenderung fleksibel seiring dengan kinerja fiskal yang baik dengan memperhatikan berbagai pertimbangan dari isu global, domestik dan kondisi fiskal. Kebutuhan Pembiayaan dilakukan dengan terukur dan hati-hati di tengah tekanan pasar keuangan, pengendalian utang dan pengelolaan kas negara (SAL dan SILPA) terus dijaga lebih solid. Strategi pembiayaan utang tahun 2022 dilaksanakan secara oportunistik, fleksibel dan pruden.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) didesain fleksibel dan akuntabel sehingga responsif dan antisipatif menangani Covid-19 dan terus mendorong pemulihan ekonomi. Program PC PEN Tahun 2022 yang akan dimonitor secara intensif diperkirakan mencapai sebesar Rp456,62 triliun terbagi dalam tiga kluster. Dalam hal Penanganan Kesehatan diidentifikasi mencapai nominal sebesar Rp122,54 triliun dengan realisasi sejumlah program diantaranya lanjutan vaksinasi, perawatan pasien, insentif nakes, insentif perpajakan, penanganan Covid di daerah. Adapun kluster Perlindungan Masyarakat diantaranya dengan lanjutan program bansos, kartu pra kerja, BLT Desa, jaminan kehilangan pekerjaan, antisipasi perluasan Perlinsos. Disamping itu Penguatan Pemulihan Ekonomi melalui program padat karya, pariwisata/ekonomi kreatif, ketahanan pangan, ICT, kawasan industri, Dukungan UMKM, PMN, insentif perpajakan. Penetapan kluster untuh tahun 2022 disederhanakan menjadi 3 kluster sebagai bentuk langkah Pemerintah agar lebih fleksibel dalam mengantisipasi dinamika prioritas kebutuhan.

Sumber : Kementerian Keuangan  

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini