Sebagai bentuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai perumus dan pelaksana kebijakan dalam bidang penilaian, DJKN telah
melakukan pembaharuan terhadap Daftar Komponen Penilaian Bangunan tahun 2021. Berkenaan dengan hal tersebut,
KPKNL Denpasar sebagai unit vertikal DJKN, mengadakan sosialisasi penggunaan
Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB) pada Senin (01/03) di Aula Bhisma.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pegawai khususnya untuk beberapa
calon jabatan fungsional di KPKNL Denpasar. Materi yang dibawakan oleh Luh
Srinadi, Fungsional Penilai Ahli Muda di KPKNL Denpasar, menitikberatkan pada
DKPB keluaran terbaru yaitu DKPB 4.0. Luh menjelaskan bahwa DKPB ini digunakan
sebagai pedoman sekaligus alat bantu penilaian bangunan. Data-data yang
tersusun pada tabel DKPB akan terupdate setiap tahunnya dan bersumber
dari hasil survei data di setiap kota/kabupaten di Indonesia.
Secara global, tahapan penyusunan DKPB diawali
dengan pelaksanaan survei data. Survei yang dilakukan penilai di KPKNL berupa
survei bahan bangunan, upah, dan sewa alat. Hasil survei yang didapatkan akan
diverifikasi dan disinkronisasi oleh Kantor Wilayah DJKN setempat untuk
kemudian disusun dan diolah menjadi Daftar Harga bahan, upah, dan sewa alat.
Langkah selanjutnya adalah dengan menginput data-data tersebut ke software
yang digunakan para penilai sehingga DKPB dapat terbentuk dan disahkan oleh
Kantor Wilayah DJKN setempat. Luh menyampaikan, DKPB Tahun 2021 tidak mengalami
begitu banyak perubahan namun ada beberapa kebijakan yang diganti dan
ditambahkan seperti, luas lantai yang merupakan luas keseluruhan ruang pada
lantai tersebut namun tidak termasuk teras, balkon, dan selasar.
Menutup sosialisasi, Albertus Arif Subagyo
selaku Kepala Seksi Pelayanan Penilaian menegaskan bahwa nilai-nilai yang
didapatkan selama survei agar akurat dan realtime sehingga dapat
dipertanggungjawabkan ketika menyusun Laporan Penilaian. Arif juga berharap
dengan diadakannya sosialisasi ini, dapat membuka wawasan baru pegawai KPKNL
Denpasar dan bermanfaat bagi kinerja organisasi.
(Tim Humas KPKNL Denpasar)