APBN sebagai instrument countercyclical
telah bekerja keras untuk melawan pandemi, melindungi rakyat, serta memulihkan
ekonomi dan dunia usaha. Lalu bagaimana peran APBN di tahun 2021 serta
tantangan apa yang ditemui selama melawan Covid-19? Untuk menjawab pertanyaan
ini, Kepala KPKNL Denpasar, Wahyu Nendro mengadakan Focus Group Discussion
(FGD) secara daring pada Jumat (26/02). Kegiatan ini merupakan rangkaian
kewajiban pejabat administrator di lingkungan Kementerian Keuangan yang
dilakukan setiap triwulan. Tujuannya adalah untuk mendeliver kebijakan yang
dilaksanakan oleh pemerintah khususnya Kementerian Keuangan, dapat tersampaikan
ke seluruh pegawai. Mengusung tema “Kemenkeu Giat, Rakyat Sehat, Ekonomi Kuat”,
menunjukkan bahwa Kementerian Keuangan berkomitmen untuk bisa memastikan rakyat
sehat dan ekonomi kuat. Melanjutkan tema FGD di beberapa triwulan sebelumnya,
Wahyu mengajak para pegawai bersama membahas dan mengupas untuk memberikan
gambaran bagaimana pemerintah merespon pandemi dan memastikan bahwa dampak yang
ditimbulkan sangat minimal berdasarkan kebijakan yang sudah dan akan diambil
oleh pemerintah.
Penyebaran Covid-19 saat ini masih menunjukkan
tren naik baik secara nasional maupun global. Per tanggal 14 Februari 2021,
angka kasus Covid-19 sudah mencapai 109,4 juta di mata global dan di Indonesia
sendiri mencapai 1,2 juta. Di sisi ekonomi, proyeksi pertumbuhan PDB global
masih diam di angka -3,5 per bulan Januari. Lalu bagaimana dunia merespon wabah
ini? Wahyu menjelaskan, lebih kurang 196 negara di seluruh bagian dunia
menggelontarkan stimulus secara masif. Sekitar 12 persen PDB dunia digunakan
untuk stimulus fiskal. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Tekanan ekonomi di
Indonesia dinilai sebagai salah satu yang paling moderat dengan pertumbuhan
ekonomi sebesar -2,1. Bahkan kontraksi ekonomi moderat ini menjadi salah satu
yang terkecil diantara negara G20 dan Asean. Daya tahan ekonomi yang baik ini
tidak lain didukung oleh kebijakan yang cepat, terukur, dan melalui extraordinary
policy.
Penanganan Covid-19 oleh pemerintah saat ini
mampu menopang untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih dalam. Pemerintah telah
mengambil langkah yang cepat dan terukur untuk memastikan dampak pandemi dapat
teratasi dan mendorong pemulihan ekonomi. Dapat diketahui dari kasus Covid-19
ini, banyak aspek kehidupan yang terdampak, baik dari aspek kesehatan, sosial,
ekonomi, maupun keuangan. Extraordinary policy yang diatur dalam Perppu
Nomor 1 Tahun 2020 dan disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 menjadi salah
satu keluaran pemerintah untuk mengatasi pandemi dari sisi Leadership.
Ketentuan ini mengatur fleksibilitas APBN melalui pelebaran defisit APBN dari 3
persen menjadi 6,34 persen. Dengan adanya wabah Covid-19, maka banyak dampak
yang dihasilkan. Mulai dari kegiatan produksi dan konsumsi ekspor impor yang
terhambat sehingga, tidak ada cara lain kecuali apabila nantinya akan ada
penambahan pembiayaan untuk memastikan bahwa bisa teratasinya dampak Covid-19.
Oleh karena itu, pelebaran defisi APBN dilakukan untuk memastikan bahwa dampak
Covid-19 dapat ditangani dengan baik.
Wahyu juga menjelaskan, APBN sangat berjasa
dalam mengatasi Covid-19 dan memastikan adanya pemulihan ekonomi atas dampak
yang ditimbulkan. Dalam prosesnya, pemerintah tidak berjalan sendiri. Dibangun
sinergi antar institusi dan seluruh elemen bangsa baik melalui KSSK, Bank
Indonesia, Lembaga Pengawas, DPR, hingga masyarakat di Indonesia. Pada triwulan
kedua di tahun 2020, pertumbuhan ekonomi cukup mendalam di angka -5,32. Melalui
APBN dan Program PEN, pertumbuhan ekonomi di triwulan ketiga mengecil menjadi
-3,49. Sampai dengan akhir tahun di triwulan keempat menjadi -2,19. Hal ini
menjadi bukti bahwa APBN dan Program PEN mampu mendorong naik pertumbuhan
ekonomi secara terus menerus. Melalui program-program ini, pemerintah telah
menyediakan alokasi anggaran pada tahun 2020 dan telah direalisasikan sebesar
Rp 579,8 Triliun untuk berbagai penanganan baik kesehatan, perlindungan sosial,
dukungan UMKM, pembiayaan korporasi, insentif usaha dan pajak, serta program prioritas.
Dilihat dari penggunaannya, realisasi APBN dan
Program PEN cukup optimal dengan 83,4 persen dari pagu sebesar Rp 695,2
Triliun. Defisit dapat dikendalikan di angka 6,09 persen PDB dan terdapat
SILPA, yaitu selisih kelebihan anggaran atau pembiayaan yang direncanakan dan
tidak semuanya digunakan sebanyak Rp 234,7 Triliun. Nantinya, kelebihan ini
akan digunakan untuk alokasi dana di tahun berikutnya. Wahyu memberikan
informasi bahwa APBN menopang perekonomian melalui konsumsi pemerintah, rumah
tangga, dan investasi publik. Bila dijabarkan kembali, alokasi perlindungan
sosial secara tunai juga termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH),
insentif kartu prakerja, serta bantuan sosial tunai dan sembako. Manfaat
perlindungan sosial juga dapat dirasakan oleh penduduk miskin dan rentan.
Seiring berjalannya waktu, ekspor impor juga menunjukkan peningkatan secara
bertahap. Di sisi produksi, sektor informasi dan komunikasi, dan sektor jasa
kesehatan mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi. APBN dan Program PEN di
Tahun 2020 telah banyak membantu sehingga pandemi Covid-19 dapat tertangani
dengan baik.
Lalu bagaimana di tahun 2021? Tentunya
pemerintah siap untuk menguatkan langkah dalam penanganan pandemi dan pemulihan
ekonomi. Bekal yang cukup di tahun 2020 akan dilanjutkan di tahun 2021. Di
tahun ini, pemerintah telah membuat kebijakan vaksinasi masal, penguatan 3M dan
3T, serta optimis meskipun tetap waspada. Pandemi dapat dikendalikan dan
aktivitas sosial dan ekonomi terus berangsur pulih. Wahyu berharap sambutan
Presiden RI untuk tetap optimis dan percaya bahwa awal tahun 2021 akan menjadi
titik balik permasalahan pandemi, dapat terwujud di tahun ini. Demi menjaga
momentum pemulihan, pemerintah telah menyiapkan arah kebijakan strategis melalui
akselerasi vaksinasi yang ditargetkan sampai dengan Maret 2022 dan penguatan
program-program stimulus ekonomi. Program PEN dan paket-paket kebijakan dunia
usaha akan terus dilakukan untuk mendorong lebih jauh pemulihan dan
mengantisipasi tekanan pandemi. Alokasi dana juga naik menjadi Rp 688,33
Triliun untuk menjaga momentum dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang tren-nya
sudah naik dan akan terus berjalan.
Reformasi pasca Covid-19 juga mutlak
diperlukan. Hal ini harus dilakukan untuk mengembalikan potensi ekonomi dari
sisi supply, yaitu kualitas SDM, infrastruktur, dan reformasi birokrasi
atau regulasi. Wahyu menyampaikan, ketika mengalami pandemi dan berada dalam
zona krisis maka kita harus merespon untuk segera pulih dan melakukan
perbaikan. Salah satu faktor yang diharapkan akan menopang proyeksi pertumbuhan
di tahun 2021 pada implementasi reformasi struktural adalah dengan dibentuknya
Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Secara garis besar, Wahyu menjelaskan
pemerintah melalui APBN dan Program PEN-nya mampu menopang dan meminimalkan
dampak yang mungkin timbul dari kontraksi ekonomi. Ketika aktifitas ekonomi
berkurang dan dampak yang dirasakan oleh pebisnis atau pelaku ekonomi dan
masyarakat khususnya miskin dan rentan, dapat tertangani dengan baik. Dan dari
kebijakan yang ada, pemerintah mampu mendorong dan memulihkan ekonomi. Yang
diharapkan di tahun 2021, agar Indonesia masuk ke zona positif pertumbuhan
ekonominya dan dilakukan akselerasi serta percepatan. Wahyu juga berharap
kebijakan pemerintah yang sudah dan akan dibuat dapat menyelesaikan
permasalahan perekonomian di Indonesia secara umum.
Kegiatan FGD dilanjutkan dengan sesi diskusi
dan tanya jawab bersama pegawai KPKNL Denpasar. Soman Akhmadi, pelaksana di
Subbagian Umum bertanya terkait pengelolaan anggaran di KPKNL Denpasar yang
sempat mengalami beberapa perubahan. Menjawab hal ini, Wahyu menjelaskan bahwa
perubahan tersebut merupakan bentuk dari realokasi anggaran. Hal ini memang
perlu dilakukan karena ada kebutuhan khusus yang nampaknya masih memerlukan
tambahan anggaran. Program-program di KPKNL Denpasar akan di profile
sesuai dengan kebutuhan sehingga sekiranya bisa direalokasi secara umum
kegiatannya dan tidak akan mengganggu target yang ada. Realokasi ini juga
menjadi contoh bahwa di daerah dan level kantor pun juga dapat ikut merasakan
dan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Pertanyaan selanjutnya disampaikan oleh Wiji
Yudhiharso Kusumoputro, Kepala Seksi Hukum dan Informasi, terkait stimulus
fiskal dan vaksinasi yang diimplikasikan dapat sukses memperbaiki defisit
keuangan neraca negara. Menurut Wahyu, beliau yakin bahwa langkah yang diambil
pemerintah merupakan langkah terbaik yang telah dilakukan demi pemulihan
Indonesia. Pemerintah telah mengerahkan seluruh tenaga untuk memastikan bahwa
seluruh masyarakat dapat divaksinasi sesuai target. Wahyu juga mengajak agar
selalu optimis dan berkontribusi dari cara yang paling sederhana. Dengan
menjaga diri kita sehat, mengikuti arahan pemerintah akan protokol kesehatan, dan
mendukung adanya program vaksinasi, merupakan bagian harapan dan usaha
pemerintah untuk memastikan pemulihan ekonomi.
Menutup kegiatan, Wahyu berpesan agar seluruh
pegawai dapat mengetahui dan memahami betul apa yang telah dan akan dilakukan
pemerintah melalui instrument penting berupa APBN dan Program PEN sehingga
pegawai memiliki pemahaman yang memadai terkait langkah pemerintah dalam
menangani Covid-19 dan berjuang memulihkan pertumbuhan ekonomi.
(Tim Humas KPKNL Denpasar)