Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pemusnahan Barang Ilegal Aset Eks Kepabeanan Bersama KPPBC Tipe Madya Pabean Ngurah Rai
Wiji Yudhiharso Kusumo Putro
Rabu, 22 Juli 2020   |   320 kali

“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Community Protector bertugas melindungi masyarakat dari dampak negatif masuknya barang-barang larangan dan/atau pembatasan ke daerah Pabean, sehingga barang-barang tersebut harus dimusnahkan”, sebagaimana disampaikan oleh Yan Tumpal Fischer Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) II dalam sambutannya pada kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai pada Rabu (22/7). Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai  (KPPBC) Tipe Madya Pabean Ngurah Rai dengan dihadiri pula oleh Wahyu Nendro Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

Dalam kegiatan ini, Wahyu hadir memenuhi undangan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Ngurah Rai untuk turut serta melakukan pemusnahan barang secara simbolis. Seluruh rangkaian tahapan sebelum pemusnahan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang meliputi pendataan, penyimpanan, dan selanjutnya mendapatkan persetujuan pemusnahan dari KPKNL Denpasar selaku pengelola BMN.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan meliputi hasil tegahan, barang yang tidak terselesaikan kewajiban pabeannya, dan yang tidak dapat dipenuhi ketentuan laranganya, dan/atau pembatasan dari instansi terkait. Barang-barang tesebut diperoleh khususnya pada jalur impor maupun ekspor pada terminal bandara dan terminal kargo/pos internasional.

Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan sebagai wujud telah selesai dilaksanakannya kegiatan tersebut dilakukan pada akhir acara. Segenap tamu undangan yang hadir turut serta mengabadikan momen penting tersebut.

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi yang baik antara KPKNL Denpasar dengan satuan kerja dalam rangka pengelolaan Barang Milik Negara. 

 (Tim Humas KPKNL Denpasar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini