Denpasar – Mengambil judul
‘Kebijakan Keuangan Negara dan Kebijakan Sektor Keuangan sebagai Crisis Relief
dalam Menangani Pandemi Covid-19’, Wahyu
Nendro selaku Kepala KPKNL Denpasar melakukan gelar kegiatan Focus Group
Discussion (FGD) bersama segenap staf dan jajaran KPKNL Denpasar. Kegiatan ini
dilakukan secara virtual online yang pelaksanaanya mengacu pada Surat Edaran
Kementerian Keuangan Nomor 03/MK.1/2020.
Mengambil latar belakang terjadinya
Pandemi Covid-19 yang menciptakan ganggian ekonomi di seluruh dunia termasuk
Indonesia, FGD ini menceritakan dan membahas berbagai kebijakan yang telah
digelontorkan untuk menahan dan menanggulangi badai krisis ekonomi yang dapat
terjadi sewaktu-waktu. Meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja berdampak
langsung pada tingkat pengangguran sehingga jumlah masyarakat miskin di
Indonesia terus membumbung tinggi. Proyeksi pertumbuhan ekonomi di Indonesia
pada tahun 2020 yang sebelumnya diprediksi aman dan akan mencapai 5,3% pada
akhirnya tidak terwujud. Melonjaknya jumlah penderita Covid-19 telah menurunkan
optimisme pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 2,3%, namun masih tidak menutup
kemungkinan bahwa apabila pandemi ini tidak segera teratasi akan terus turun
menjadi -0,4%.
Pembahasan FGD ini selanjutnya
menggambarkan langkah Prediksi APBN 2020 mengalami penurunan pada sisi
pendapatan dan peningkatan belanja, sehingga terjadi peningkatan yang cukup
tinggi di sisi defisit yaitu naiknya PDB menjadi 5,07%. Uraian yang dibahas
bergulir pada pencarian alternatif/jalan keluar jalan keluar dari efek negatif
pandemi ini,
Tindakan Pemerintah memitigasi dan mencari solusi cepat serta memastikan agar dampak yang terimbas dari Covid-19 tidak melebar dan semakin merugikan seluruh sektor ekonomi. Pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 pada 31 Maret 2020 telah menjadi pegangan dan sebagai dasar yang kokoh dalam menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan sanagt penting dihadirkan dalam rangka melindungi stabilitas sistem keuangan saat ini. Langkah Extraordinary ini mengacu pada penanganan di bagian kebijakan keuangan negara dan kebijakan sektor keuangan. Pemerintah mengambil tindakan untuk menambah jumlah belanja negara sebesar Rp255,1 Triliun yang dilakukan sebagai penanganan di bidang kesehatan, social safety NET, dan dukungan dunia usaha. Pemilihan tindakan yang cepat dan efektif akan mencegah macetnya sirkulasi ekonomi sehingga roda perekonomian masyarakat dan negara Indonesia dapat segera bergerak kembali menuju ke arah pemulihan.
(Tim Humas KPKNL Denpasar)