Denpasar – Menyambut Protokol New Normal yang
sedang berjalan, aktifitas perkantoran sudah mulai berjalan kembali seperti
semula. Begitu pula dengan kegiatan Revaluasi BMN (Barang Milik Negara) yang
terus berlangsung dengan mengikuti protokol dan kebijakan yang ada. Senin
(08/06), KPKNL Denpasar mengundang perwakilan dari Satuan Kerja BWS-Bali Penida
(Balai Wilayah Sungai Bali Penida) dalam rangka koordinasi terkait penyelesaian
dan tindak lanjut atas kegiatan Revaluasi BMN. Pembahasan dimulai dengan
penyusunan strategi dan perumusan timeline penyelesaian Revaluasi BMN
kedepannya. Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Denpasar, Albertus Arif
Subagyo, bersama Kepala Subbagian Tata Usaha BWS Bali-Penida, Sagung Ratih Sri
Wulandari, juga memitigasi atas temuan BPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian
PUPR terkait hal apa saja yang ditemukan selama kegiatan Revaluasi BMN. Sembari
menunggu kebijakan khusus terkait hal tersebut, Kepala Seksi Pelayanan
Penilaian berharap agar satker yang berada di bawah tanggung jawab KPKNL
Denpasar dapat segera menyelesaikan form Revaluasi sehingga penentuan tanggal
survey lapangan dapat dilaksanakan lebih mudah dan cepat. (Tim Humas KPKNL
Denpasar)