Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Modul Permohonan Lelang Online Untuk Percepatan Layanan di Bidang Lelang
Wiji Yudhiharso Kusumo Putro
Kamis, 31 Oktober 2019   |   1639 kali

Denpasar – Kamis, 24 Oktober 2019, Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Denpasar mengadakan sosialisasi untuk kedua kalinya terkait “Permohonan Lelang Secara Online”. Kali ini, KPKNL mengundang para kepala dan PIC (Person In Charge) dari bank dan kreditur lainnya untuk dapat berbagi ilmu mengenai cara melakukan permohonan lelang melalui internet khususnya untuk lelang hak tanggungan. Dibuka oleh sambutan dari Wahyu Nendro, Kepala KPKNL Denpasar, beliau menjelaskan bahwa DJKN semakin memberikan peningkatan pelayanan khususnya dalam hal lelang. Permohonan lelang secara online diharapkan dapat mempermudah sekaligus menjadi komitmen KPKNL Denpasar untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik. Wahyu juga memberikan apresiasi kepada para stakeholders karena telah berkontribusi dengan aktif dalam mencapai target lelang bersama. Kerja sama yang baik antara stakeholders dan KPKNL Denpasar selama ini menjadi penunjang dalam meningkatkan produktivitas lelang. Sampai dengan saat ini, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Provinsi Bali menjadi pemasok terbesar dalam frekuensi laku produktivitas lelang. Mengikuti pola yang ada, Prognosa capaian pokok lelang KPKNL Denpasar hingga akhir 2019 adalah Rp 251,8 milyar dengan PNBP sebesar Rp 10,07 milyar. Selama 3 tahun terakhir, KPKNL Denpasar sudah melampaui target dari tahun ke tahun serta mengalami cukup peningkatan. Menutup sambutan, Wahyu Nendro berpesan bahwa pihak stakeholders dan pelaksana KPKNL Denpasar agar selalu menjaga integritas, saling mengingatkan satu sama lain, serta perlu diingat lagi bahwa dalam hal pelayanan lelang tidak ada dipungut biaya apapun selain yang diatur oleh undang-undang.

Acara dilanjutkan dengan penjelasan materi permohonan lelang yang disampaikan oleh Hidayat Hasanuddin, Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Denpasar, namun sebelum memulai acara inti sosialisasi, Hidayat memaparkan beberapa evaluasi dan kendala selama pelaksanaan lelang berlangsung. Secara umum, produktivitas lelang meningkat 2% dari tahun sebelumnya. Namun masih ada beberapa yang perlu diperbaiki seperti potensi laku dalam melaksanakan lelang serta legalitas formal pada saat mengajukan permohonan lelang. Hidayat berharap upaya memasarkan agar semakin digiatkan baik melalui media cetak, internet, maupun cara lainnya.

Modul Permohonan Lelang secara Online ini memberikan banyak sekali manfaat untuk kedua sisi. Bagi pemohon lelang, cara ini merupakan fasilitas untuk mengajukan permohonan secara digital serta tahapan dan prosesnya dapat dipantau oleh masing-masing akun pemohon lelang. Bagi KPKNL, modul ini menjadi fasilitas pengelolaan administrasi yang lebih baik sejak pralelang hingga penayangan jadwal lelang. Tahapan awal, pemohon lelang harus membuat akun pribadi dengan menginput alamat email aktif dan data yang sesuai dengan kartu tanda penduduk. Lalu ditambahkan akun organisasi sebagai dasar siapa yang akan mengajukan permohonan lelang. Apabila akun organisasi telah terbuat, permohonan lelang online dapat dilakukan dengan meng-upload seluruh hasil scan berkas kelengkapan hingga muncul tiket yang nantinya akan dibawa ke KPKNL berserta dokumen fisiknya untuk mendapatkan jadwal lelang. Dengan demikian kebutuhan terhadap verifikasi kelengkapan dokumen lelang dapat terorganisir dengan baik dan pelayanan terhadap stakeholder akan lebih cepat. (isnyn /Ryan /Tim Humas KPKNL Denpasar)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini