Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Ikrarkan Zona Integritas, KPKNL Denpasar Menuju WBK dan WBBM
Wiji Yudhiharso Kusumo Putro
Kamis, 21 Februari 2019   |   1033 kali

Denpasar (21/2) - Untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat sekaligus sebagai salah satu amanat Reformasi Birokrasi, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kamis tanggal 21 Februari bertempat di Aula Basement Gedung Keuangan Negara I Denpasar. Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan stakeholder yang selama ini telah bekerjasama dengan KPKNL Denpasar.

 

Pembangunan Zona Integritas ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program Reformasi Birokrasi. Peningkatan dan perbaikan mutu layanan kepada masyarakat yang bersih dan bebas dari korupsi adalah standar yang dilaksanakan oleh KPKNL Denpasar selaku penyedia layanan di bidang lelang, pengurusan piutang negara, pengelolaan aset barang milik negara dan penilaian aset.

 

“Kami berkomitmen untuk mengatakan ‘TIDAK” kepada segala bentuk korupsi dan gratifikasi atas pelayanan kami dan kami berusaha mewujudkan pelayanan yang memuaskan”, pesan yang disampaikan Kepala KPKNL Denpasar, Wahyu Nendro dalam sambutannya pada pembukaan acara tersebut.


Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Ngakan Putu Tagel menyampaikan bahwa ikrar atau pencanangan WBK dan WBBM adalah sebuah langkah awal, harus dilanjutkan dengan pembuktian dan kerja keras untuk membangun dan mewujudkan KPKNL Denpasar sebagai Kantor WBK dan WBBM.”, pinta Tagel

Salah satu yang menarik dalam kegiatan ini adalah penyampaian testimony dari para pengguna jasa. Kayanma Polda Bali, I Made Surasman dalam testimoninya menyampaikan ucapan terima kasih atas semua pelayanan yang telah diterimanya di kantor ini.  “tidak pernah saya menemui kendala apapun saat melakukan pengurusan penatausahaan Barang Milik Negara dan pengajuan pelaksanaan lelang, serta tidak ada pungutan apapun yang dibebankan kepada kami.”, tegas Made.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Ni Wayan Sinaryati, turut menyampaikan apresiasi yang luar biasa untuk jajaran KPKNL Denpasar “kantor ini sudah berhasil meningkatkan kualitas layanan publiknya. Transparansi sebagai salah satu tolok ukur reformasi birokrasi juga sudah dijalankan oleh KPKNL Denpasar”, tegas Sinaryati dihadapan seluruh peserta yang hadir

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Maklumat Pelayanan dan Piagam Pencanangan Zona Integritas. Penandatanganan Maklumat serta Papan Pencanangan Zona Integritas ini sebagai bentuk dukungan dari para pengguna layanan kepada KPKNL Denpasar agar sukses mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM. (Wiji Yudhi/Isnyn/Arya/Humas KPKNL Denpasar)

 



 


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini