Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Generasi Milenial, Calon Penilai Handal Masa Depan
I Wayan Dipayana Ekantara
Jum'at, 16 November 2018   |   813 kali

Denpasar (9/11) – Jumat, 9 November 2018, KPKNL Denpasar kedatangan tamu jauh yakni Mahasiswa DIII Fakultas Vokasi Universitas Gajah Mada Yogyakarta Program Studi Ekonomika Terapan Konsentrasi: Penilaian Properti. Acara dengan nama Visiting Company ini dihadiri oleh 53 mahasiswa dengan 2 pendamping serta perwakilan dari MAPPI Kota Denpasar. Selepas ibadah Sholat Jumat, kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor KPKNL Denpasar, Wahyu Nendro. Wahyu mengatakan ia senang dengan kedatangan pihak UGM dalam berbagi ilmu mengenai Peran, Peluang, dan Tantangan bagi Penilai. Pada kesempatan kali ini, materi yang disampaikan Wahyu adalah peran KPKNL sebagai unit pelayanan yang mengurusi pengelolaan kekayaan negara. Ia juga menjelaskan posisi penilai dalam rangkaian proses pengelolaan kekayaan negara. Wahyu berharap para mahasiswa dapat menyerap ilmu yang diberikan dengan senang hati dan dipahami bersama-sama. Ia juga berharap dengan menambah ilmu yang didapatkan, nantinya para mahasiswa dapat mengisi kekosongan kebutuhan industri khususnya sebagai penilai.

Sambutan dilanjutkan oleh Dra. Wahyu Hidayati, dosen Fakultas Vokasi Universitas Gajah Mada. Ia berterima kasih kepada KPKNL Denpasar karena telah menerima kedatangan mahasiswa UGM dengan sangat memuaskan. Kedatangan pihak UGM ini merupakan serangkaian tujuan untuk menimba ilmu, berbagi pengetahuan dan belajar lebih mengenal penilaian khususnya di KPKNL. Lulusan DIII Penilaian nantinya masih memiliki harapan menjadi penilai baik penilai publik maupun penilai pemerintah. Wahyu Hidayati mengatakan sudah ada 22 peserta seleksi CPNS Kementerian Keuangan khususnya DJKN yang berasal dari program studi penilaian properti.  Ia berharap nantinya 10 orang yang terpilih adalah perwakilan dari anak didiknya. Saat ini, Fakultas Vokasi telah bekerjasama dengan pihak MAPPI dan berencana untuk membentuk program studi baru yaitu D-IV agar nantinya lebih mudah dalam mendapatkan pekerjaan.

Sambutan ditutup dengan pembacaan CV (Curriculum Vitae) milik Kepala KPKNL Denpasar. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Wahyu Nendro. Pria kelahiran 1971 ini mengatakan, saat ini DJKN telah menyelesaikan Revaluasi BMN atau Penilaian Kembali demi terwujudnya misi DJKN yaitu, Mewujudkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan. Mengevaluasi kegiatan tersebut, pihak dari BPK berkunjung ke unit-unit DJKN di seluruh Indonesia untuk meng-audit hasil Revaluasi BMN tersebut. Nantinya, apabila ada kesalahan maka menjadi temuan dari BPK. Dalam penjelasannya, Wahyu mengatakan Penilai KPKNL Denpasar berkontribusi dalam beberapa penilaian seperti Penilaian BMN, Penilaian BMD, Penilaian Aset BUMN, Penilaian Barang Jaminan Hutang, dan Penilaian Barang Sitaan Pajak. Penilaian BMN dilakukan untuk tindak lanjut dalam pemanfaatan dan pemindahtanganan BMN, serta dalam proses penyusunan LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat). Sementara itu, Revaluasi BMN dilakukan untuk memperoleh nilai aset tetap yang terbaru dalam laporan keuangan sesuai dengan nilai wajarnya. Juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengelolaan BMN. Kegiatan Penilaian kembali menjadi salah satu terobosan DJKN untuk menjadi Revenue Center.

Kepala Kantor yang lahir di Pamulang ini menjelaskan, KPKNL Denpasar telah menyelesaikan Revaluasi BMN dengan kenaikan yang cukup signifikan yakni 365,81% di tahun 2017 dan kenaikan 550,73% di tahun 2018. Satker yang menjadi mitra kerja KPKNL Denpasar sangat mendukung selesainya Revaluasi BMN dengan hasil yang cukup besar, khususnya Kementerian PUPR yang menjadi penyumbang jumlah NUP (Nomor Urut Pendaftaran) Barang terbanyak. Sampai Agustus 2018, KPKNL Denpasar telah menilai total 34.464 barang di tahun 2017 hingga 2018. Dalam hal ini, sangat penting peran seorang penilai sebab tidak mudah untuk mendapatkan nilai aset dengan jumlah besar tersebut. Materi yang disampaikan Wahyu Nendro ditutup dengan pemberian plakat dari pihak KPKNL Denpasar untuk UGM dan sebaliknya.

Sesi acara dilanjutkan dengan materi yang dipresentasikan oleh Santoso, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Denpasar. Kali ini, pembahasan lebih mengarah kepada Penilaian BMN. Santoso menjelaskan, Penilaian BMN dilaksanakan dengan tujuan penyusunan neraca pemerintah pusat, pemanfaatan, pemindahtanganan, serta pelaksanaan kegiatan lain sesuai peraturan perundang-undangan seperti SBSN. Pada intinya, kegiatan yang dilakukan penilai pemerintah dengan penilai publik adalah sama. Hanya saja subyeknya lah yang membedakan. Nilai yang dihasilkan dari Penilaian BMN sama dengan nilai yang selama ini dipelajari oleh mahasiswa penilaian property yaitu Nilai Wajar/Nilai Pasar serta Nilai Wajar atas Sewa. Yang menjadi obyek penilaian pun sama, yaitu tanah, bangunan, serta selain tanah dan/atau bangunan.

Dalam prakteknya, yang menjadi pemohon penilaian kepada DJKN adalah mereka yang disebut Pengelola dan Pengguna Barang, serta pihak lain yang memiliki kewenangan dalam permohonan penilaian seperti KPK dan Kejaksaan. Proses penilaian BMN tidak jauh berbeda dengan proses penilaian properti pada umumnya. Dalam mencari nilainya, yang disebut dengan pendekatan, ada 3 cara yaitu pendekatan data pasar, pendekatan biaya, serta pendekatan pendapatan. Nantinya, DJKN akan mengeluarkan tim penilai yang bertugas untuk menindak lanjuti permohonan penilaian dengan anggota ganjil dan sekurang-kurangnya 3 orang dan 1 orang merangap sebagai ketua dan anggota. Wilayah kerjanya pun mengikuti kewenangan berdasarkan lokasi objek penilaian. Hasil dari kegiatan penilaian merupakan Laporan Penilaian yang berlaku hingga 6 bulan lamanya sejak tanggal penilaian dilakukan.

Salah seorang mahasiswa UGM diberikan kesempatan untuk mengungkapkan rasa penasarannya mengenai kesetaraan penilai pemerintah dengan penilai yang telah disertifikasi oleh MAPPI. Menurut Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, dijelaskan bahwa penilai publik dan penilai pemerintah sama setaranya, karena SK (Surat Ketetapan) nya berasal dari Menteri Keuangan. Yang membedakan adalah pembagian bidangnya. Penilai pemerintah merupakan turunan dari Supervisi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sedangkan penilai publik langsung dibawah Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Bisa dikatakan kedua jenis penilai ini merupakan saudara jauh. Bidang serta latar belakangnya memang berbeda akan tetapi asal usul pertamanya adalah sama. Ia juga menambahkan, penilai publik yang berada di MAPPI lahir ketika adanya kebutuhan Supply Demand kebutuhan ekonomi, khususnya para perusahaan yang krisis jasa penilai. Penilai pemerintah muncul karena adanya keputusan pemerintah yang menyatakan hal-hal yang tidak dapat diakomodir oleh penilai publik.

Santoso kembali melanjutkan materi dengan tema berikutnya yaitu Penilaian SDA (Sumber Daya Alam). Berbekal PMK Nomor 66/PMK.06/2016 sebagai dasar hukum, Santoso menyebutkan ada 10 jenis objek penilaian yang meliputi minyak bumi, gas bumi, mineral, batu bara, energi baru, energi terbarukan, hutan, kelautan, perikanan, dan sumber daya air. Penilaian Sumber Daya Alam dilakukan untuk menentukan nilai wajar serta nilai ekonomi. Secara umum, kegiatan penilaian SDA ini tidak jauh berbeda dengan penilaian BMN. Hanya obyek yang membedakan.

Salah seorang dari mahasiswa UGM bertanya mengenai penilaian aset luar angkasa. Pertanyaan yang diluar perkiraan ini membuat seisi ruangan mulai ikut berpikir. Dengan jelas, Santoso menjawab, sampai sekarang belum ada kepastian mengenai aset luar angkasa yang dimiliki Indonesia karena aset-aset tersebut belum jelas kepemilikannya. Kebanyakan aset luar angkasa bukanlah BMN sehingga dalam hal penilaian masih belum ada keputusan yang mengaturnya.

Ketua MAPPI DPD Bali dan Nusa Tenggara, Ir. S. Herman Ratmoko, selaku pemateri terakhir adalah perwakilan dari MAPPI Kota Denpasar yang memberikan pembelajaran mengenai Prospek dan Peluang Profesi Penilai. MAPPI DPD Bali dan Nusa Tenggara dibangun pada tahun 2014. Dalam presentasinya, 50% penilai publik Indonesia merupakan lulusan dari akademik manajemen. Perguruan tinggi penghasil tenaga penilai pun masih sedikit dan tidak ada yang menyelenggarakan pendidikan formal strata satu. Rata-rata penilai-penilai tersebut berasal dari lulusan STAN, UGM, Polban, dan USU Medan. Di Indonesia sendiri, ada sekitar 579 penilai di tahun 2017 dengan 35% nya sudah berusia sekitar 41-50 tahun. Kantor Jasa Penilai Publik di Indonesia masih berjumlah 121 dan sebarannya hanya ada di Pulau Jawa, Pulau Bali, Lampung, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan. Herman juga menjabarkan potensi sumber pekerjaan profesi penilai di Indonesia cukup terbuka lebar. Kekayaan Negara Indonesia yang tercatat Rp 5.285 triliyun dengan banyaknya daerah serta perusahaan di Indonesia, menjadi peluang besar bagi mahasiswa UGM yang akan lulus untuk melanjutkan mimpinya menjadi seorang penilai yang handal.

Acara Visiting Company ditutup dengan sesi berdoa dan foto bersama di depan KPKNL Denpasar. Selama 3 jam mahasiswa UGM diberikan ilmu yang sangat banyak, memberikan kesan puas serta menambah ilmu baru demi masa depan memberi warna bangsa. Arya, salah seorang mahasiswa UGM Semester V menjelaskan kegiatan Visiting Company kali ini memilih Bali sebagai destinasi akhir mereka karena di Bali banyak sekali kasus unik budaya baik terkait penilaian maupun hal lain. Visiting Company ini merupakan salah satu program kerja mahasiswa serta dilaksanakan untuk mendapatkan ilmu langsung dari ahlinya. Ia berharap ilmu yang telah dijelaskan dapat diserap dengan baik oleh para peserta yang hadir serta dapat diterapkan baik di pekerjaan maupun saat bertatap muka dengan masyarakat. Arya juga berharap dapat berkunjung kembali ke KPKNL Denpasar dan berharap memiliki kesempatan untuk bekerja di kantor tersebut. (Teks: Isnyn, FOto: Maya)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini