Denpasar---Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kembali menjual aset BMD (Barang Milik Daerah)-nya lewat mekanisme penjualan lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar. Lelang Non-Eksekusi BMD ini dilakukan lewat mekanisme e-auction (Lelang melalui internet pada aplikasi lelang melalui internet) di alamat domain www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Lelang yang dilakukan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, Jalan Gatot Subroto VI E Nomor 2, Denpasar pada hari Senin (28/05/2018) ini dipimpin oleh Pejabat Lelang Kelas I KPKNL Denpasar, Agoeng Asmynendar. Pembukaan hasil penawaran dihadapan Pejabat Penjual, Audi Berawijaya, yang merupakan Kepala Bidang Aset di Pemkot Denpasar.
Adapun barang yang dilelang kali ini adalah sebagai berikut:
Ketiga Paket Barang tersebut laku terjual, dimenangkan oleh Saudara Faisol Efendi, yang berasal dari Jombang Jawa Timur, karena penawarannya merupakan penawaran yang tertinggi dan telah melampau harga limit. Faisol Efendi menyampaikan bahwa cara lelang melalui Aplikasi Internet (e-auction) ini cukup praktis dan efisien, karena dia bisa melakukan penarawan dari rumah, sehingga tidak menghabiskan banyak waktu.