Denpasar - KPKNL Denpasar mengundang satker-satker yang
ada di wilayah Denpasar untuk hadir di Aula KPKNL pada Selasa dan Rabu, 30-31
Januari 2018. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka melakukan persiapan
Revaluasi BMN tahun 2018 ini dibagi menjadi dua sesi setiap harinya,
menyesuaikan dengan jumlah satker yang hadir.
Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara, Rofiul Chuluq meminta kerja sama satker untuk ikut
menyukseskan program Revaluasi BMN ini dengan support survei di lapangan maupun penyediaan data awal BMN baik
untuk data Tanah Bangunan maupun data JIJ (Jaringan Irigasi dan Jembatan).
Sementara itu, Agung
Purnama, salah satu staf seksi PKN memberikan penjelasan mengenai inventarisasi
dan ticketing. Pengenalan plugin pada Aplikasi
SIMAN yang berkaitan dengan program Revaluasi BMN. Agung Purnama memandu dan mengarahkan
langkah-langkah apa yang harus dilewati dalam aplikasi untuk membuat ticketing.
"Data yang bapak/ibu
sampaikan, itulah yang menentukan kualitas penilaian kami," ujar Agung saat
menjelaskan tentang Penilaian Desktop Bangunan. "Tiket merupakan order kepada penilaian. Jadi penilai
melakukan penilaian berdasarkan order (permintaan dari satker
lewat proses ticketing). Maka, jika ada
barang yang masih tercecer tanggung jawabnya ada pada satker yang bersangkutan,"
imbuhnya.
Menurut Agung, jika
ada order namun belum dinilai maka tanggung jawab ada pada tim
penilai. Jadi itulah batasan tanggung jawab antara satker dan penilai. Proses ticketing meliputi
dua jenis, yakni ticketing untuk BMN
berupa Tanah dan BMN selain Tanah.
Untuk tahun 2018, target
terbanyak ada pada Satker BWS (Balai Wilayah Sungai) Bali-Penida yakni sejumlah
8.404 BMN, dengan rincian BMN berupa Tanah sejumlah 2.166 Tanah dan sisanya
berupa Gedung Bangunan dan Bangunan Air. Sementara satker Zidam menduduki
urutan kedua, dengan jumlah target Penilaian BMN sekitar 300-an objek. Petugas
Zidam sempat memberikan komentar, "Target kami sejumlah 381 NUP”.
Secara umum, sebagian besar
pihak satker telah siap men-support Tim Revaluasi BMN DJKN untuk
turun melakukan revaluasi, dan hanya satu dua satker saja yang memiliki kendala,
seperti petugas aplikasi SIMAK dari satker Zidam dan Pengadilan Klungkung.
Petugas Zidam mengusulkan untuk penambahan keterangan pada Redaksi BAR (Berita
Acara Rekonsiliasi) sehingga pimpinannya dapat informasi mengenai letak atau
lokasi BMN lewat BAR ini, dia mengatakan "BAR Rekon belum bisa menjelaskan
dimana lokasi aset, itu saja kelemahan reval ini saya rasa," ujarnya. (dipa)