Denpasar - Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik
Negara (BMN) dilaksanakan di Aula Markas Peralatan Angkatan Darat
(Mapaldam) IX/Udayana, pada hari Kamis (9/11/). Rangkaian acara
pelaksanaan Lelang berupa kendaraan bermotor dengan kondisi rusak
berat dan besi tua (scrap) ini akan dilaksanakan secara
bertahap oleh KPKNL Denpasar.
Lelang dilakukan secara
konvensional dengan penawaran harga secara lisan yang semakin
meningkat. Lelang Noneksekusi Wajib ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas
penghapusan sebagian BMN dari Mapaldam IX/ Udayana.
Pelaksanaan lelang yang dihadiri oleh Ketua
Pengawas Pusat Kolonel Infanteri Piek Budyakto serta Pengawas Daerah
Mayor Cpl. Edy Tri Haryono ini diawali dengan sambutan
ketua panitia sekaligus Pejabat Penjual, yakni Letnan
Kolonel Cpl. Dendi Sentika. “Kami bersyukur akhirnya lelang dapat dilaksanakan
di Mapaldam, ini adalah lelang pertama kami. Semoga lelang berjalan dengan
baik, aman, dan hasil yang memuaskan,” ujar Dendi. Untuk
kedepannya inventaris yang telah diusulkan untuk penghapusan
dapat segera direncanakan untuk lelang selanjutnya,” lanjut Dendi.
Pejabat Lelang KPKNL Denpasar, Agoeng
Asmynendar menyampaikan kepada peserta lelang, bahwa
barang yang di lelang dibagi menjadi 2 paket berupa barang rusak
berat dan besi tua (scrap). Tepat pukul 11.00 Wita, lelang di
buka dengan pembacaan Kepala Risalah Lelang, pelaksanaan lelang berjalan dengan
tertib sampai selesai.
Sementara itu, Ketua Pengawas
Pusat Kolonel Infanteri Piek Budyakto menyampaikan bahwa penantian
lama berbuah manis, setelah dilakukan beberapa kali koordinasi dan sinkronisasi
peraturan-peraturan tentang aset BMN yang ada di tubuh Kementerian
Pertahanan dengan Kementerian Keuangan, akhirnya menemukan titik temu. Sebelumnya
hal tersebut merupakan kendala, yang mengakibatkan usulan penghapusan memakan
waktu yang lama dan berlarut-larut.
Pejabat Penjual Letnan Kolonel Cpl. Dendi
Sentika mengaku lega. “Sekarang kami dapat bernafas lega karena peraturan dari
Kementerian Pertahanan telah berubah sehingga memudahkan kami dalam
pengajuan penghapusan,” ujar Dendi menimpali. “Inventaris yang rusak
berat maupun scrap masih banyak yang perlu dihapus,
ada beberapa inventaris adalah bekas Timor-Timur. Kami berharap kerja sama
antara TNI AD dengan KPKNL Denpasar terus berlangsung sehingga inventaris yang telah
dihapus dapat segera di lelang,” tambahnya. (maya)