Denpasar
- Senin (18/09/2017), pukul 09.00 pagi
bertempat di ruangan rekon BMN, seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN),
Rofi’ul Chuluq, selaku PIC Revaluasi barang milik Negara (BMN) di KPKNL
Denpasar, mengumpulkan semua pegawai yang masuk dalam tim Revaluasi BMN KPKNL
Denpasar tahun 2017. Ada sekitar 16 Tim yang akan diturunkan, yang dalam minggu
pertama ini akan melakukan penilaian terhadap ratusan aset BMN berupa tanah,
bangunan dan jaringan yang tersebar di dalam wilayah kota Denpasar.
Rofi’ul
Chuluq menyampaikan agar semua Tim yang akan turun kelapangan, dalam melakukan
survey pertamanya haruslah sudah memiliki persepsi dan pengetahuan
yang sama tentang data yang disurvey dan yang dikumpulkan. Rofi’ul meminta
Arya, salah seorang staf penilaian untuk memberikan arahan terkait teknis
survei lapangan.
Arya
memberikan pengarahan mengenai hal utama yang harus ditanyakan seperti
dokumen yang harus dan wajib ada serta data apa saja yang harus
disurvei. “Ketika nanti sudah mendatangi satker, tolong tanyakan apakah form
data survey sudah dikirimkan (di-upload,
red) ke dalam aplikasi SIMAN apa belum?” pinta Arya. Yang paling wajib ada
untuk dokumen tanah adalah sertifikat dan KIB. Sedangkan untuk survey lapangan
yang wajib dilengkapi adalah koordinat, batas-batas, alamat, lingkungan
sekitar, jarak dari jalan utama, dan pembanding.
Diskusi menjadi
menarik karena Samba salah seorang anggota tim meminta agar ada penyeragaman
form survey, sementara Arya menjelaskan tidak harus seragam, masing-masing tim
boleh berkreasi “Yang penting poin-poin utama seperti Lokasi, Letak
terhadap jalan utama, lebar depan, elevasi dan kontur, serta akses harus ada
dalam analisasi penyesuaian”, tegas Arya.
Disamping
data penyesuaian, juga dibahas mengenai data pembanding dan yang lainnya.
Rofi’ul Chuluq selaku Koordinator tim berpesan agar tim tidak lupa untuk
mengamati lokasi BMN, “Apakah ada BMN yang digunakan bukan untuk Tusi
(Pemanfaatan BMN) baik berupa kantin atau lain sebagainya?” tanya Chuluq
terhadap Tim Revaluasi. “Karena data ini akan sangat berguna dalam hal
Pengawasan dan Pengendalian nantinya”, lanjut Chuluq.
Setelah
mendapatkan arahan teknis, 16 Tim yang akan turun survey lapangan masing-masing
berdiskusi internal tim. Santoso, Selaku Kepala Seksi Pelayanan Penilaian dan penanggung
jawab Tim Revaluasi juga memberikan pembekalan dan penekanan terhadap metode
Penilaian tanah yang menggunakan Pendekatan Data Pasar.
“Sebelum
mencari atau menetapkan suatu pembanding yang akan digunakan dalam analisa
perhitungan, kalian harus tahu terlebih dahulu ‘ancer-ancer’ atau kisaran harga
tanah di wilayah objek berada. Jadi dengan demikian baru kita dapat mengetahui,
apakah pembanding yang kita dapatkan dalam survey memang layak dan sebanding
atau termasuk outlayer tidak sebanding,” tegas Santoso.
Beberapa
tantangan dan pengalaman unik dialami oleh tim revaluasi BMN
diantaranya adalah susahnya mencari data pembanding untuk objek
penilaian yang berada di jalan protokol yang sangat jarang ada transaksi jual
beli. Namun secara umum proses survey dan penilaian berjalan lancar karena
kerjasama satker dalam menyediakan data sangat baik. “Data sangat lengkap dan
sesuai dengan apa yang kita perlukan”, ujar Wiji, salah seorang Ketua Tim
Revaluasi BMN.
(HI
KPKNL Denpasar)