Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Konsolidasi Persiapan Penilaian Kembali di KPKNL Denpasar
I Wayan Dipayana Ekantara
Jum'at, 15 September 2017   |   202 kali

Denpasar - Kepala KPKNL Denpasar, Syamsudin memanggil semua pegawai untuk berkumpul di Aula KPKNL Denpasar, Senin (11/9/2017) untuk rapat konsolidasi dalam rangka persiapan melakukan penilaian kembali atau revaluasi BMN (Barang Milik Negara) yang akan segera dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan.

Dalam sambutan dan pengarahannya, Syamsudin menyampaikan bahwa revaluasi ini merupakan hajatan besar sebagai tindak lanjut dari pertemuan Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang hasil rapatnya tertuang dalam terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 tahun 2017 tentang Penilaian Kembali/ Revaluasi BMN/D.

Syamsudin menegaskan, “Revaluasi BMN ini sangat penting, pertaruhan kita bersama, saking pentingnya launching nasional revaluasi BMN ini dibuka langsung oleh ibu Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang di dalam acara tersebut juga mengundang beberapa Kementerian/Lembaga dan Irjen (Inspektorat Jenderal) beberapa Kementerian/Lembaga juga ikut diundang”.

Kannwil DJKN Bali Nusra termasuk yang mendapatkan target paling tinggi secara nasional yakni sekitar 55 ribu unit barang. Di lingkungan antara Kanwil DJKN Bali Nusra, KPKNL Denpasar juga paling tinggi 32 ribu targetnya, harus selesai di bulan Desember.

Syamsudin juga mengingatkan seberapa banyak IKU kita yang hijau akan tidak ada gunanya jika revaluasi ini gagal, maka itu perlu kerjasama dan sinergi kita semua. Syamsudin memohon kesadaran semua pegawai khususnya yang nanti mendapatkan libur fakultatif, pada masa-masa pelaksanaan revaluasi, agar menyesuaikan pekerjaan dan waktu ibadah, sehingga waktu kerja menjadi efisien.

Setelah Syamsudin, arahan lebih lanjut diberikan oleh Rofiul Chuluq, selaku Kepala Seksi PKN (Pengelolaan Kekayaan Negara). Ia menggarisbawahi bahwa Revaluasi BMN ini merupakan kerja bersama, maka sangat perlu dukungan semua seksi, untuk bersinergi menyukseskan program pemerintahan Jokowi ini yang sangat menaruh perhatian pada pembangunan infrastruktur, karena tujuan dari revaluasi ini selain untuk LKPP juga sebagai underlying asset (asset jaminan) Sukuk Syariah.

Kemudian disampaikan mengenai aplikasi SIMAN untuk pengembalian kembali BMN, oleh staf seksi PKN, yang mana pengetahuan ini akan sangat penting untuk membantu satker dalam menginput data awal. Mereka menjelaskan ruang lingkup SIMAN, beberapa user SIMAN, fitur-fitur lainnya yang berkaitan dengan inventarisasi dan penilaian kembali. Aplikasi ini akan sangat membantu revaluasi BMN karena semua laporan akan dicetak dari Aplikasi SIMAN ini. “Salah satu manfaat dari digitalisasi lewat SIMAN ini adalah kantor pusat dapat melakukan monitoring secara real time akan progress revaluasi ini,” tegas Elvina.

Para staf PKN ini juga menjelaskan tentang alur kegiatan revaluasi ini, mulai dari mendapatkan data dari form pendataan awal, sebagai dasar tim penilai untuk penilaian, tahap inventarisasi, tahap penilaian dan pelaporan, sampai terakhir memasukkan hasil penilaian ke dalam  SIP (Sistem Informasi Penilaian) dan Rekonsiliasi antara nilai dalam SIMAK BMN, dan nilai di SIP. Jadi ketiga aplikasi ini, SIP, SIMAK dan SIMAN semua saling terkait. Rekonsiliasi nilai antara yang ada di SIP dan SIMAK BMN dapat dilakukan atau dilihat dalam fitur penilaian kembali SIMAN.

Elvina juga menjelaskan pada tahap pelaksanaan inventarisasi perlu dilakukan update status inventarisasi tanah. Dari hasil survei dilakukan update status apakah BMN tersebut “ditemukan” atau “tidak ditemukan,” misal tidak ditemukan maka perlu dibuatkan keterangan mengapa tidak ditemukan, kalau ditemukan isi kolom pemegang hak, luas dan sebagainya.

Penggunaan riil BMN juga sangat perlu disurvei/dipantau pada saat dilakukan inventarisasi untuk membantu pengelola melakukan pengawasan dan pengendalian (wasdal), “Jadi mohon melihat secara riil, dimanfaatkan atau digunakan sendiri, sesuaikan dengan jumlah luas obyek dalam dokumen, kalau dimanfaatkan apakah sudah ada persetujuan KPKNL. Kalau bagian BMN ada yang dimanfaatkan, maka yang digunakan sendiri dikurangi.” Demikian arahan dari Rofiul Chuluq menutup presentasi dari sisi PKN.

Pengarahan terakhir diberikan oleh Santoso, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian. Santoso memberikan pengarahan yang lebih teknis berkaitan dengan proses dan metodologi penilaian BMN, seperti hal- hal apa yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan survei lapangan (seperti membawa kamera, alat atau perlengkapan untuk mendapatkan lokasi melalui GPS, Kompas dan lain lain), data-data apa saja yang paling penting (seperti batas-batas, akses dan lain sebagainya) harus didapatkan untuk melakukan penilaian tanah dan bangunan.

Santoso juga menjelaskan tentang tugas tim revaluasi yang tidak hanya melakukan penilaian saja namun sampai pada monitoring. Sehingga nilai hasil revaluasi benar-benar sesuai dalam neraca dan hasil penilaian nilai lama dapat terkoreksi. “Itulah sebabnya mengapa tim ini disebut tim revaluasi bukan tim penilaian, karena kantor pusat menginginkan kita menuntaskan sampai hasil nilai tertuang di dalam SIMAK,” tegas Santoso. (I Wayan DE)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini