Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Cirebon > Berita
Pemeriksaan Piutang Negara Yang Memiliki Barang Jaminan
Rohman Juani
Jum'at, 23 September 2022   |   112 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon bersama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), melaksanakan kunjungan ke lapangan pada tanggal 20 – 22 September 2022 untuk debitur di wilayah Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka.

Kunjungan ke lapangan yang dilakukan bertujuan untuk melihat kondisi terbaru dari barang jaminan sehingga nilai barang jaminan yang di lelang sesuai dengan kondisi terkini di lapangan pada saat ini.

Dalam proses pengelolaan Piutang Negara, Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) ada yang didukungdengan adanya barang jaminan. Barang jaminan ini setelah diterbitkan Surat Perintah Penjualan Barang Sitaan (SPPBS) bisa dilakukan proses penjulan secara lelang.

Penjualan secara lelang atas barang jaminan ini dapat dilaksanakan dengan terlebih dahulu dilakukan penilaian barang jaminan oleh Pejabat fungsional Penilai Pemerintah. Hasil penilaian ini nantinya digunakan sebagai dasar penentuan harga limit dari proses lelang yang dilaksanakan oleh pejabat lelang.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini