Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Cirebon > Berita
BiSikAN (Bincang Asik Aset Negara) Intimasi Satuan Kerja Dalam Forum Diskusi
Irfan Rachmat Devianto
Jum'at, 16 Juli 2021   |   109 kali

Wilayah Jawa-Bali ditetapkan oleh pemerintah untuk menerapkan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menghambat laju penyebaran Covid-19. Meskipun kegiatan perkantoran dibatasi, namun KPKNL Cirebon terus berinovasi dalam melaksanakan edukasi dan komunikasi melalui Bincang Asik Aset Negara atau yang disingkat BiSikAN. Kegiatan ini merupakan bentuk intimasi yang dilakukan KPKNL Cirebon untuk terus berinteraksi dengan satuan kerja di Ciayumajakuning.

Di kesempatan awal KPKNL Cirebon mengundang satuan kerja dari Mahkamah Agung dalam kegiatan FGD Pemanfaatan BMN dengan tema "BiSikAN (Bincang Asik Aset Negara) Pemanfaatan Barang Milik Negara pada Satker Mahkamah Agung di Ciayumajakuning" pada Jumat 9 Juli 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting KPKNL Cirebon, dan dihadiri oleh Kepala KPKNL Cirebon, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara beserta staf, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian beserta staf, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Wilayah Ciayumajakuning.

Dwi Wahyudi Kepala KPKNL Cirebon dalam sambutannya berpesan bahwa kita dapat berkontribusi dalam penerimaan PNBP melalui pemanfaatan BMN. Menghimbau kepada satker agar tidak membiarkan ada aset yang underutilize. “walaupun sekecil apapun kalau bisa dimanfaatkan atau disewakan bisa diajukan ke KPKNL”, Paparnya. Dwi Wahyudi juga memberikan apresiasi kepada satker yang sudah melakukan pemanfaatan BMN semoga bisa menjadi motivasi satker lainnya untuk mengikuti hal serupa.

Noor El Hasani Kepala Seksi PKN memaparkan materi ruang lingkup pengelolaan BMN, pemanfaatan BMN berdasarkan PMK Nomor 115/PMK.06/2020 tentang pemanfaatan Barang Milik Negara. Dimana sebagai mana diketahui pada satuan kerja KPKNL Cirebon lebih banyak memanfaatkan asetnya melalui mekanisme sewa.

Setelah memaparkan materi yang disampaikan Noor El Hasani mengajak para peserta untuk berdiskusi, karena berdasarkan pantauan dilapangan terlihat ada aset idle yang memiliki potensi dapat dilakukan pemanfaatan. Tujuan FGD ini juga mengajak kepada para satker agar dapat berkontribusi dalam mengoptimalkan aset BMN, dan tidak ada aset yang mengganggur. Selain itu agar para satker dapat tertib dalam penataan data pada aplikasi SIMAN.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini