Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Cirebon > Berita
Perdana, BiSikAN KPKNL Cirebon Gali Potensi PNBP
Budi Prasetyo
Minggu, 11 Juli 2021   |   123 kali

Cirebon – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon melalui Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) melanjutkan upaya penggalian potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak Barang Milik Negara (PNBP BMN). Melalui program Bincang Asik Aset Negara (BiSikAN) bersama satuan kerja (satker) pada Mahkamah Agung (MA) di Ciayumajuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan), KPKNL Cirebon mampu menggali potensi PNBP BMN, Cirebon (9/7).

Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Cirebon Dwi Wahyudi menyampaikan bahwa KPKNL Cirebon selaku Pengelola BMN di Ciayumajakuning perlu bersinergi dengan satuan kerja, dalam hal ini satker Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.

“Di awal semester II tahun 2021 ini kami memiliki program BiSikAN dimana akan diselenggarakan rutin bersama setiap kementerian/lembaga. Bersama satker-satker pada MA ini yang perdana”, terangnya.

Kepala Seksi PKN Noor El Hasani memaparkan sedikit materi terkait Pemanfaatan BMN secara singkat dan memandu langsung jalannya bincang asik. Materi yang dipaparkan terkait Peraturan Menteri Keuangan tentang Pemanfaatan BMN dan BMN idle. Norel menjelaskan bahwa terdapat enam bentuk pemanfaatan BMN, diantaranya sewa; pinjam pakai; kerja sama pemanfaatan (KSP); bangun guna serah/bangun serah guna (BGS/BSG); kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI); dan kerja sama terbatas untuk pembiayaan infratruktur (KETUPI).

“Pemanfaatan BMN yang telah dilakukan pada satker MA keseluruhan berupa sewa dengan jenis kegiatan bisnis dan periode tahunan. Dari kegiatan ini tergali potensi sewa pada objek BMN lainnya, termasuk untuk sewa jenis kegiatan non bisnis dan sewa untuk periode jam atau harian”,ungkapnya. 

Peserta kegiatan cukup aktif dalam bincang asik, dimana Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Hardi Sumaryadi juga turut terlibat dalam suasana yang cukup asik tersebut. Bahkan pertanyaan terkait diselenggarakannya rutin program BiSikAN, harapan mereka dilakukan 3 bulan sekali (60%) dan setiap bulan sekali (40%). 

Selanjutnya, KPKNL Cirebon telah mengagendakan lanjutan program BiSikAN #2 (Chapter 2) Bersama Kejaksaan pada tanggal 14 Juli dan Chapter 3 bersama Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) pada tanggal 15 Juli.  (humas KPKNL Cirebon)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini