Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Cirebon > Berita
Gali Potensi Penerimaan Negara, KPKNL Cirebon Kunjungi Kejari Indramayu
Budi Prasetyo
Rabu, 05 Agustus 2020   |   124 kali

Indramayu - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon melaksanakan kunjungan kedinasan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu guna meningkatkan sinergisitas dan menggali potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), kantor Kejari Indramayu, Selasa (4/8).


Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan BMN yang berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi, pengurusan barang rampasan negara dilakukan melalui mekanisme penjualan dengan cara lelang melalui KPKNL.


KPKNL Cirebon melalui Kepala Seksi Pelayanan Lelang Ahmad Fananie, mengatakan bahwa kunjungan ke Kejari Indramayu kali ini guna meningkatkan sinergisitas lintas instansi, dimana Kejari Indramayu merupakan stakeholder/satuan kerja KPKNL Cirebon dalam pengelolaan BMN. “Salah satu tahapan dalam pengelolaan BMN yakni pemindahtanganan yang meliputi penjualan, tukar-menukar, hibah, dan penyertaan modal pemerintah pusat. Selaku seksi Pelayanan Lelang, kami fokus pada potensi penjualan melalui lelang.go.id”, ujarnya.


Pelelang KPKNL Cirebon Iman Santoso, menjelaskan bahwa pada Kejari Indramayu ini terdapat dua potensi pemindahtanganan BMN melalui penjualan dari aspek BMN yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN  (lelang non-eksekusi wajib) dan BMN dari perolehan lainnya yang sah yakni rampasan negara (lelang eksekusi).


Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Indramayu Tedy HS., menuturkan bahwa barang-barang yang direncanakan untuk diajukan penjualan secara lelang antara lain inventaris yang kondisi rusak berat seperti komputer, mesin ketik, kursi dan sejenisnya. Sementara, terkait lelang eksekusi barang rampasan terdapat 48 berkas perkara dengan 50 objek rampasan negara berupa kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. “Kami telah mengajukan permohonan penilaian ke KPKNL Cirebon guna menentukan nilai wajar atas barang-barang tersebut”, tuturnya.


Mewakili pihak Kejari Indramayu, Tedy mengharapkan semoga sinergisitas Kejari-KPKNL dapat terus terjalin dengan baik, sehingga dapat meningkatkan tata kelola Barang Milik Negara yang akuntabel. (humas KPKNL Cirebon)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini