Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Cirebon > Berita
Evaluasi dan Pembahasan Pemantauan Seksi Kepatuhan Internal
Adhi Joko W.
Kamis, 11 April 2019   |   305 kali

Cirebon, Kamis (11/4/2019), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Cirebon mengadakan kegiatan evaluasi dan pembahasan atas hasil pemantauan oleh Seksi Kepatuhan Internal selaku UKI-P. Acara ini diselenggarakan oleh Seksi Kepatuan Internal guna menjelaskan kembali pemantauan yang dilakukan oleh Seksi KI yang dihadiri oleh pejabat/pegawai dilingkungan KPKNL Cirebon.

 

Kegiatan ini dimulai dengan pemaparan survei penilaian integritas Kementerian Keuangan Tahun 2018 yang disampaikan oleh Prasodjo Mulyo Pamudji selaku Plt. Kepala KPKNL Cirebon. Hasil survei penilaian integritas khususnya pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki, oleh karena itu Prasodjo meminta komitmen kepada pejabat/pegawai di lingkungan KPKNL Cirebon untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Acara dilanjutkan dengan pemaparan Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Khasan Luthfi yang menerangkan kembali konsep three line of defense, yaitu lini pertahanan pertama berupa manajemen dan seluruh pegawai, lini pertahanan kedua berupa unit kepatuhan internal, dan lini pertahanan ketiga berupa aparat pemeriksa fungsional. Hal ini untuk mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai untuk dapat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam melaksanakan pengendalian proses bisnis yang ada pada KPKNL Cirebon.

 

Evaluasi dan pembahasan pemantauan oleh Seksi Kepatuhan Internal disampaikan oleh Tri Joko Prihartanto, pelaksana pada Seksi Kepatuhan Internal. Hal yang dievaluasi dan dibahas adalah mengenai pemantauan kode etik dan APT, yaitu kode etik mengenai jam kerja, sehingga hal ini membuat Seksi Kepatuhan Internal melakukan sidak karena tercantum dalam rencana pemantauan tahunan (RPT) tahun 2019. Hasil pemantauan kode etik dan APT pada KPKNL Cirebon sudah bagus, artinya pegawai memahami jam kerja dan ada petugas yang menjaga APT.(foto/teks: tim HI  KPKNL Cirebon) 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini