Cirebon - Mengawali kegiatan Revaluasi BMN 2018,
KPKNL Cirebon menggelar acara sosialisasi dan Bimbingan Teknis Revaluasi BMN. Kegiatan
yang dilakukan dalam dua sesi tersebut dilaksanakan di ruang serbaguna KPPN
Cirebon, Kamis (25/1/2018).
Plh. Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara, Prasodjo Mulyo Pamudji mewakili Kepala KPKNL Cirebon membuka
kegiatan yang dihadiri 98 satker ini. Dalam sambutannya, Prasojo
menjelaskan bahwa Revaluasi BMN merupakan program nasional sebagai
pelaksanaan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2017, yang
dilaksanakan oleh DJKN Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Untuk itu, peran aktif
setiap satker dalam pelaksanaan Revaluasi Aset BMN sangat diharapkan agar
target Revaluasi Aset BMN dapat terselesaikan.
Materi
pertama dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Perpres Nomor 75 tahun 2017
tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah disampaikan Kepala Seksi
Penilaian, Jamaludin. Materi selanjutnya, dipaparkan Iman Santoso salah satu
anggota Tim Penilai KPKNL Cirebon yang menyampaikan materi Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) Nomor : 118/PMK.06/2017 tentang Penilaian Barang Milik Negara.
Selesai paparan
materi, dengan dipandu Asep Atang dan Faizin Anshori para undangan diajak
menyimak bimbingan teknis pelaksanaan revaluasi BMN sehingga diharapkan dalam
prakteknya nanti tidak menemui kendala yang berarti, khususnya terkait
koordinasi antara Tim Penilai KPKNL Cirebon dan petugas dari satker. Prasodjo
lebih lanjut menyampaikan permintaan agar semua satker dapat memberikan
data-data yang valid sesuai keadaan apa adanya untuk aset tanah dan
bangunan yang ada di masing-masing satker, demi kelancaran kegiatan revaluasi.
Pada tahun
2018 revaluasi BMN KPKNL Cirebon, objek revaluasi ditargetkan dilakukan
terhadap 98 satker dengan objek sebanyak 1.937 NUP terdiri dari 216 tanah,
1.656 bangunan dan 65 JIJ (Jalan Irigasi dan Jembatan) yang berlokasi di wilayah
kota Cirebon dan sekitarnya.
Sebagai
informasi, pada tahun 2017 telah dilakukan kegiatan yang sama yaitu
revaluasi BMN terhadap 58 Satker dengan aset 4.494 NUP yang
dikoreksi menjadi target baru 4.346 NUP, dengan jumlah total BAR IP SELESAI
sejumlah 119 atau mencapai 101,83%.