Cirebon - Sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi antara Kantor Wilayah
(Kanwil) DJKN Jawa Barat dan Kanwil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Jawa Barat di Kuningan (16/10/2017), telah dilakukan koordinasi lanjutan antara
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon dan BPJS Cabang
Cirebon, Senin (27/11/2017) bertempat di ruang
serbaguna KPKNL Cirebon.
Kegiatan ini berupa penyerahan piutang
macet kepada KPKNL Cirebon oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon. Sebelumnya
telah dilakukan penandatanganan penyerahan berkas Kasus Piutang Negara macet
oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Andry Rubiantara dan
penerimaaan Berkas Kasus Piutang Negara oleh Kepala KPKNL Cirebon, Siswanto.
Pada penyerahan pertama ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon
menyerahkan sebanyak 15 Berkas Kasus Piutang Negara dengan nilai nominal
kurang lebih Rp1,4 milyar. Dalam sambutannya,
Siswanto menyampaikan bahwa misi KPKNL dan BPJS pada akhirnya sama, yaitu untuk
kesejahteraan para peserta BPJS. “Harapannya piutang ini segera tertagih karena
piutang macet dapat menghambat hak peserta BPJS. Adanya tunggakan iuran, BPJS tidak bisa bayar klaim,” lanjut Siswanto.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan
Cabang Cirebon, Andry Rubiantara mengungkapkan dampak apabila iuran macet.
“Dengan macetnya iuran BPJS oleh perusahaan, maka BPJS tidak dapat membayar
tagihan-tagihan yang ada,ini akan menghambat pelayanan bagi tenaga kerja yang
ada” ungkap Andry.
Dengan ditandatanganinya serah terima pengurusan
piutang negara tersebut, maka proses penagihan/pengurusan piutang beralih dan
dilaksanakan oleh KPKNL Cirebon.
(Foto dan berita olehTim
HI:Fitri KPKNL CIrebon)