Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Cirebon > Berita
Revaluasi BMN : "Sinergi mewujudkan Nilai Untuk Negeri”
Rr. Fitririjanti Desiana
Jum'at, 15 September 2017   |   166 kali

 

Cirebon- (14/9/2017) Untuk menyukseskan kegiatan Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) tahun 2017, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon mengawali kegiatan dengan mengadakan workshop dan sosialisasi Revaluasi BMN Tahun 2017. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari di ruang serbaguna KPKNL Cirebon, dihadiri oleh 58 satuan kerja (satker).

Kedua kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala KPKNL Cirebon, Siswanto. " Revaluasi Aset BMN  merupakan program nasional sebagai pelaksanaan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang dalam hal ini secara operasionalnya dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Peran aktif setiap satker dalam pelaksanaan Revaluasi Aset BMN sangat diharapkan agar target Revaluasi Aset BMN dapat terselesaikan", jelas Siswanto lebih lanjut.

Terdapat 2 materi yang dipaparkan dalam kegiatan ini. Materi pertama adalah Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Jamaludin. Materi kedua adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 111/PMK.06/2017 tentang Penilaian Barang Milik Negara disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Khasan Lutfi.

Selesai pemaparan kedua materi tersebut dilanjutkan dengan diskusi. Siswanto mengajak para undangan untuk berdiskusi terkait teknis pelaksanaan revaluasi BMN, sehingga diharapkan dalam prakteknya nanti tidak menemui kendala yang berarti, khususnya terkait koordinasi antara Tim Penilai KPKNL Cirebon dan petugas dari satker. Siswanto lebih lanjut menyampaikan permintaan, agar semua satker dapat memberikan data-data  yang valid sesuai keadaan apa adanya untuk aset tanah dan bangunan yang ada di masing-masing satker, demi kelancaran kegiatan revaluasi.

Dalam revaluasi BMN tahun 2017,  KPKNL Cirebon ditargetkan melakukan revaluasi BMN pada 19 Kementerian atau Lembaga yang terdiri dari 58 satker dengan objek sebanyak 4.481 NUP baik yang berada di dalam kota Cirebon maupun yang berada di luar kota. 

(foto/teks: tim HI/fitri, Seksi HI KPKNL Cirebon)  

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini