Cirebon- (14/9/2017)
Untuk menyukseskan kegiatan Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) tahun 2017,
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon mengawali kegiatan
dengan mengadakan workshop dan
sosialisasi Revaluasi BMN Tahun 2017. Kegiatan tersebut dilaksanakan
selama 2 hari di ruang serbaguna KPKNL Cirebon, dihadiri oleh 58 satuan kerja
(satker).
Kedua kegiatan tersebut
dibuka oleh Kepala KPKNL Cirebon, Siswanto. " Revaluasi Aset
BMN merupakan program nasional sebagai pelaksanaan dari Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Kementerian
Keuangan (Kemenkeu), yang dalam hal ini secara operasionalnya dilaksanakan oleh
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Peran aktif setiap satker dalam
pelaksanaan Revaluasi Aset BMN sangat diharapkan agar target Revaluasi Aset BMN
dapat terselesaikan", jelas Siswanto lebih lanjut.
Terdapat 2 materi yang
dipaparkan dalam kegiatan ini. Materi pertama adalah Peraturan Presiden Nomor
75 tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah disampaikan
oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Jamaludin. Materi kedua
adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 111/PMK.06/2017 tentang
Penilaian Barang Milik Negara disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan
Internal, Khasan Lutfi.
Selesai pemaparan kedua
materi tersebut dilanjutkan dengan diskusi. Siswanto mengajak para undangan
untuk berdiskusi terkait teknis pelaksanaan revaluasi BMN, sehingga diharapkan
dalam prakteknya nanti tidak menemui kendala yang berarti, khususnya terkait
koordinasi antara Tim Penilai KPKNL Cirebon dan petugas dari satker. Siswanto lebih lanjut menyampaikan
permintaan, agar semua satker dapat memberikan data-data yang valid
sesuai keadaan apa adanya untuk aset tanah dan bangunan yang ada di
masing-masing satker, demi kelancaran kegiatan revaluasi.
Dalam revaluasi BMN
tahun 2017, KPKNL Cirebon ditargetkan melakukan revaluasi BMN pada 19
Kementerian atau Lembaga yang terdiri dari 58 satker dengan objek sebanyak
4.481 NUP baik yang berada di dalam kota Cirebon maupun yang berada di luar
kota.
(foto/teks: tim
HI/fitri, Seksi HI KPKNL Cirebon)