Bukittinggi – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) meraih dua penghargaan
sekaligus, yaitu Peringkat I nilai Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) Satker
Kategori Pagu Belanja Kecil Periode Triwulan III 2022 dan Peringkat III
Pelaporan Data Capaian Output Periode Triwulan III 2022. Penghargaan diserahkan
oleh Kepala KPPN Bukittinggi, Khairil Indra kepada Kepala KPKNL Bukittinggi
Hermawan Sukmajati dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan
No. PER-8/PB/2022 pada Selasa, (18/10). Kegiatan ini diikuti oleh KPA/PPK/PPSPM
Satuan Kerja (Satker) mitra kerja di
KPPN Bukittinggi.
Penilaian IKPA Tahun 2022 dibagi menjadi tiga katagori
berdasarkan jumlah alokasi pagu yang dikelola oleh Satker, yaitu pagu besar
dengan total pagu di atas 10 miliar, pagu sedang diatas 5 miliar s.d. 10
miliar, pagu kecil dibawah 5 miliar.
“Saya memerasa bangga dan memberikan apresiasi kepada
pengelola keuangan di KPKNL Bukittinggi atas prestasi yang telah diraih namun,
kami harap prestasi ini tidak berhenti sampai disini saja dan menjadi cambuk
bagi KPKNL Bukittinggi untuk meraih prestasi-prestasi lain dalam pengelolaan
keuangan,” harap Kepala KPKNL Bukittinggi Hermawan.
Kepala KPPN Bukittinggi Khairil Indra mengapresiasi kepada
Satuan Kerja yang di tengah-tengah kesibukan pemerintah dengan gencarnya memacu
perekonomian negara pasca pandemi Covid-19 namun tetap dapat mematuhi tata
kelola keuangan yang baik dan akuntabel.
Indra berpesan bahwa melalui pengumuman penilaian IKPA
Tahun 2022 tersebut, dapat memotivasi bagi satker lingkup wilayah pembayaran
KPPN Bukittinggi untuk dapat memberikan kinerja pelaksanaan anggaran yang
terbaik.