Dalam rangka evaluasi capaian lelang di tahun 2021 dan perencanaan
pelaksanaan lelang untuk meraih target tahun 2022, Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Lelang pada Senin dan
Selasa (14-15/2). Kegiatan yang dilangsungkan di Gedung KPKNL Bukittinggi, Jl. M. Yamin
No. 60, Kota Bukittinggi tersebut dilakukan dalam dua tahap, yaitu FGD bersama
dengan Bank Umum pada hari Senin, dan bersama dengan Bank Perkreditan Rakyat
pada hari selanjutnya. Adapun kedua stakeholder
tersebut merupakan pihak perbankan yang beroperasi dalam wilayah kerja KPKNL
Bukittinggi.
Mengawali kegiatan, Kepala KPKNL Bukittinggi, Hermawan Sukmajati,
menyampaikan sambutannya. Dalam sambutan tersebut, Hermawan menyampaikan
pentingnya pelaksanaan FGD sebagai sarana dalam membangun kerja sama yang baik
dan profesional antara KPKNL Bukittinggi dengan pihak perbankan. Selain itu
Hermawan juga menyampaikan program DJKN dalam mengembangkan Lelang produk UMKM.
Lebih lanjut Hermawan menerangkan pentingnya membangun sinergi dengan pihak
perbankan yang juga memiliki peran dalam membangun UMKM melalui pembiayaan.
Memasuki acara inti, kegiatan diskusi dipimpin langsung oleh Pejabat
Fungsional Pelelang Ahli Muda KPKNL Bukittinggi, Chrisnandar. Selain membahas
evaluasi lelang tahun 2021 dan prognosa tahun 2022, diskusi juga dilakukan
berkaitan dengan perkembangan pelayanan lelang serta peran perbankan dalam
pemberdayaan UMKM. Selain itu dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan mengenai
kemudahan dalam permohonan penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)
sebagai syarat pelaksanaan lelang yang sudah dapat dilakukan secara online.
Kegiatan FGD Pelaksanaan Lelang diharapkan dapat menambah efektivitas
layanan lelang yang diberikan oleh KPKNL Bukittinggi. Tidak hanya untuk
memberikan kontribusi kepada Negara berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),
layanan lelang yang efektif juga akan memberikan dampak positif bagi stabilitas
perekonomian Negara, utamanya terkiat dengan peran perbankan sebagai lembaga
intermediasi. (Ari)