Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Percepat Proses Sertipikasi Barang Milik Negara Berupa Tanah, KPKNL Lakukan Koordinasi dengan Kantor Pertanahan
Mochammad Teguh Ariyanto
Jum'at, 18 Juni 2021   |   138 kali

Dalam rangka percepatan proses sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun 2021 di wilayah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi pada delapan kota/kabupaten, Kepala KPKNL Bukittinggi, Hermawan Sukmajati dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Novera Bona Putra melanjutkan pelaksanaan koordinasi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam.

Rabu (16/6), koordinasi dilakukan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat bersama Kepala Seksi Pengukuran, Heru Gunawan. Dari proses koordinasi tersebut, terdapat 2 bidang tanah dari 63 bidang tanah yang telah terbit sertipikatnya, sedangkan 53 bidang sudah dilakukan pengukuran dan menunggu penerbitan sertipikat. Adapun untuk bidang tanah lainnya masih dalam proses pemenuhan berkas kelengkapan.

Kemudian pada Kamis (17/6), koordinasi dilanjutkan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam bersama dengan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Leny Widia. Hasil dari koordinasi tersebut, dari 22 bidang tanah, 9 diantaranya sudah siap untuk diterbitkan sertipikatnya, sedangkan pada bidang tanah lainnya masih menunggu kelengkapan berkas serta pengusulan bidang tanah pengganti.

Pensertipikatan BMN berupa tanah merupakan proses yang sangat penting dalam pengelolaan BMN karena akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum sehingga terhindar dari sengketa, serta sebagai bentuk tertib administrasi dan bentuk pengamanan tanah yang dimiliki oleh Negara. (Ivn/Ari)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini