Bukittinggi - Kamis (11/2), Tim Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi melaksanakan penelitian lapangan terkait pemenuhan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) terhadap tiga objek Barang Milik Negara (BMN) pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lima Puluh Kota. Tiga objek tersebut meliputi tanah dan bangunan gedung kantor BPS Kabupaten Lima Puluh Kota yang berdiri di atasnya, serta rumah negara yang difungsikan sebagai tempat tinggal Kepala Kantor BPS Kabupaten Lima Puluh Kota.
Penelitian dilakukan dengan mendata luas dan fungsi objek BMN. Dalam kegiatan tersebut, Tim Seksi PKN yang terdiri dari dua orang menyusuri setiap ruangan gedung kantor BPS Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdiri dari dua lantai. Setelah mengukur luas ruangan dengan menggunakan alat pengukur digital, Tim Seksi PKN meminta konfirmasi kepada pegawai BPS Kabupaten Lima Puluh Kota terkait dengan fungsi ruangan dan jumlah pegawai pada ruangan tersebut.
Penelitian kemudian dilakukan terhadap rumah negara yang lokasinya berjarak tidak lebih dari lima kilometer dari gedung kantor BPS Kabupaten Lima Puluh Kota. Proses penelitian terhadap objek BMN tersebut sama dengan yang dilakukan pada gedung kantor BPS Lima Puluh Kota, yaitu untuk mengetahui luasan dan fungsi tiap ruangan dalam rumah negara.
Penelitian
lapangan terhadap objek BMN pada BPS Kabupaten
Lima Puluh Kota merupakan salah satu rangkaian penelitian objek BMN yang
termasuk dalam wilayah kerja KPKNL Bukittinggi. Data penelitian lapangan kemudian
akan digunakan untuk mengukur tingkat kesesuaian
objek BMN terhadap potensi terbaik/optimal penggunaannya yang tercermin dalam indikator SBSK.