Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bukittinggi Lakukan Penelitian Lapangan Terhadap Tiga Aset Negara pada BPS Kabupaten Lima Puluh Kota
Mochammad Teguh Ariyanto
Kamis, 11 Februari 2021   |   199 kali

Bukittinggi - Kamis (11/2), Tim Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi melaksanakan penelitian lapangan terkait pemenuhan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) terhadap tiga objek Barang Milik Negara (BMN) pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lima Puluh Kota. Tiga objek tersebut meliputi tanah dan bangunan gedung kantor BPS Kabupaten Lima Puluh Kota yang berdiri di atasnya, serta rumah negara yang difungsikan sebagai tempat tinggal Kepala Kantor BPS Kabupaten Lima Puluh Kota.

Penelitian dilakukan dengan mendata luas dan fungsi objek BMN. Dalam kegiatan tersebut, Tim Seksi PKN yang terdiri dari dua orang menyusuri setiap ruangan gedung kantor BPS Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdiri dari dua lantai. Setelah mengukur luas ruangan dengan menggunakan alat pengukur digital, Tim  Seksi PKN meminta konfirmasi kepada pegawai BPS Kabupaten Lima Puluh Kota terkait dengan fungsi ruangan dan jumlah pegawai pada ruangan tersebut.

Penelitian kemudian dilakukan terhadap rumah negara yang lokasinya berjarak tidak lebih dari lima kilometer dari gedung kantor BPS Kabupaten Lima Puluh Kota. Proses penelitian terhadap objek BMN tersebut sama dengan yang dilakukan pada gedung kantor BPS Lima Puluh Kota, yaitu untuk mengetahui luasan dan fungsi tiap ruangan dalam rumah negara.

Penelitian lapangan terhadap objek BMN pada BPS Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan salah satu rangkaian penelitian objek BMN yang termasuk dalam wilayah kerja KPKNL Bukittinggi. Data penelitian lapangan kemudian akan digunakan untuk mengukur tingkat kesesuaian objek BMN terhadap potensi terbaik/optimal penggunaannya yang tercermin dalam indikator SBSK.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini