Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pentingnya Sinergi dalam Koordinasi Persiapan Teknis Pensertipikatan BMN Tahun 2021
Corina Nafia
Rabu, 25 November 2020   |   139 kali

Bukittinggi – Dalam rangka percepatan pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah pada tahun 2021, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi melaksanakan pembahasan terkait teknis persiapan dan strategi penyelesaian pensertipikatan BMN berupa tanah tersebut bersama seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten yang berada dibawah naungan wilayah kerja KPKNL Bukittinggi pada Rabu (25/11) bertempat di Aula Lantai II KPKNL Bukittinggi.

Tidak hanya itu, Kepala KPKNL Bukittinggi, Hermawan Sukmajati didampingi Kepala Pengelolaan Kekayaan Negara, Sutarmin dan staf juga turut menerima kehadiran Kepala Zeni Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Czi Tri Rahardjo bersama rombongan dan Perwakilan Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau, Khairunsyah.

BMN berupa tanah yang menjadi target sertifikasi adalah tanah yang belum bersertifikat, atau tanah yang sudah bersertifikat namun belum atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Negara/Lembaga. Dalam sertifikasi tanah ini Kementerian Keuangan RI sebagai pengelola barang berkolaborasi dengan Kementerian Lembaga selaku pengguna barang, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) selaku pelaksana sertifikasi BMN. 

Dalam rapat tersebut, Hermawan menyampaikan bahwa pentingnya sinergi bersama terhadap teknis persiapan dan strategi penyelesaian pensertipikatan BMN berupa Tanah. Hal lainnya adalah perlunya kerjasama semua pihak, terutama agar satuan kerja (satker) sesegara mungkin dapat melengkapi data dan dokumen sehingga sebelum pengajuan sudah free dan clear. “Maksud free and clear disini adalah jelas dan lengkapnya dokumen-dokumen perolehan dan bebasnya dari gugatan atau permasalahan hukum”, ungkapnya.

Selain itu, Hermawan juga menyampaikan bahwa koordinasi ini adalah sebagai wadah sinergi dalam mencapai tujuan pengamanan aset.

Selanjutnya, Khairunsyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada prinsipnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam hal ini KPKNL adalah perantara yang menjembatani kepentingan satuan kerja kepada kantor pertanahan dan dari kepentingan kantor pertanahan akan kelengkapan persyaratan kesuksesan pensertipikatan BMN.

Dalam hal ini, para Kepala Kantor pertanahan sangat setuju dan mendukung dalam percepatan pensertipikatan tanah BMN. Zidam Tri pun ikut mendukung dalam percepatan pensertipikatan ini. “Perbuatan kita ini adalah ibadah yang kita dedikasikan untuk merah putih” tutupnya. (crn)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini