Bukittinggi – Dalam rangka percepatan pensertipikatan
Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah pada tahun 2021, Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi melaksanakan pembahasan terkait teknis
persiapan dan strategi penyelesaian pensertipikatan BMN berupa tanah tersebut
bersama seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten yang berada dibawah
naungan wilayah kerja KPKNL Bukittinggi pada Rabu (25/11) bertempat di Aula
Lantai II KPKNL Bukittinggi.
Tidak hanya itu, Kepala KPKNL Bukittinggi, Hermawan Sukmajati didampingi Kepala
Pengelolaan Kekayaan Negara, Sutarmin dan staf juga turut menerima kehadiran
Kepala Zeni Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Czi Tri Rahardjo bersama rombongan
dan Perwakilan Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau, Khairunsyah.
BMN berupa tanah yang menjadi target sertifikasi adalah tanah yang belum
bersertifikat, atau tanah yang sudah bersertifikat namun belum atas nama
Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Negara/Lembaga. Dalam sertifikasi
tanah ini Kementerian Keuangan RI sebagai pengelola barang berkolaborasi dengan
Kementerian Lembaga selaku pengguna barang, dan Kementerian Agraria dan Tata
Ruang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) selaku pelaksana sertifikasi BMN.
Dalam rapat tersebut, Hermawan
menyampaikan bahwa pentingnya sinergi bersama terhadap teknis persiapan dan strategi
penyelesaian
pensertipikatan BMN berupa Tanah. Hal lainnya adalah perlunya kerjasama semua pihak, terutama agar satuan kerja (satker)
sesegara mungkin dapat melengkapi data dan dokumen sehingga sebelum pengajuan
sudah free dan
clear. “Maksud
free and clear disini adalah
jelas dan lengkapnya dokumen-dokumen perolehan dan bebasnya dari gugatan atau
permasalahan hukum”, ungkapnya.
Selain itu, Hermawan juga menyampaikan
bahwa koordinasi ini adalah sebagai wadah sinergi dalam mencapai tujuan
pengamanan aset.
Selanjutnya, Khairunsyah dalam
sambutannya menyampaikan bahwa pada prinsipnya Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) dalam hal ini KPKNL adalah perantara yang menjembatani
kepentingan satuan kerja kepada kantor pertanahan dan dari kepentingan kantor
pertanahan akan kelengkapan persyaratan kesuksesan pensertipikatan BMN.
Dalam hal ini, para Kepala Kantor
pertanahan sangat setuju dan mendukung dalam percepatan pensertipikatan tanah
BMN. Zidam Tri pun ikut mendukung dalam percepatan pensertipikatan ini. “Perbuatan
kita ini adalah ibadah yang kita dedikasikan untuk merah putih” tutupnya. (crn)