Bukittinggi – Aset negara berupa Barang Milik Negara (BMN) adalah
semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. BMN sebagai
aset negara merupakan kekayaan seluruh bangsa yang harus dijaga dan dikelola
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dibawah Kementerian Keuangan yang diberi mandat untuk mengelola kekayaan negara terus berupaya dalam tata kelola BMN ke arah yang
tertib dan akuntabel.
Perlu diketahui bahwa pengelolaan
BMN tidak hanya sekedar administrasi semata, namun juga merujuk untuk lebih
maju dalam menangani BMN itu sendiri. Bagaimana untuk terus meningkatkan
efisiensi, efektivitas dan menciptakan nilai tambah dalam mengelola BMN. Dengan
harapan, tidak akan ditemukan lagi BMN yang idle.
Selanjutnya, pengelolaan BMN
secara tepat, efektif, dan optimal untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi
Kementerian/Lembaga (K/L) dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat melalui kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Terkait hal tersebut diatas,
Kepala KPKNL Bukittinggi, Hermawan Sukmajati didampingi oleh Kepala Seksi dan
Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) pada Selasa (13/10),
bertempat di Ruang Tamu Kepala Perpustakaan Nasional Proklamator Bung Hatta
Bukittinggi telah berkoordinasi bersama Kepala Perpustakaan Nasional
Proklamator Bung Hatta, Nur Karim, dalam ragka mendorong Kuasa Pengguna Barang untuk
memaksimalkan pengelolaan BMN, khususnya pemanfaatan BMN berupa auditorium,
ruang seminar dan mini theater yang berada di Gedung Utama Perpustakaan.
Secara prinsip, semua Barang Milik Negara (BMN) dapat
disewakan sepanjang tidak merugikan negara dan tidak mengganggu pelaksanaan
tugas operasional suatu instansi. Penyewaan dapat dilakukan terhadap sebagian
maupun keseluruhan BMN yang ada.
Selain itu, kegiatan tersebut
juga merupakan pengawasan dan pengendalian BMN yang bersifat periodik dilakukan
oleh KPKNL Bukittinggi selaku Pengelola Barang. Dalam pertemuan ini, turut dihadiri
oleh Kepala Subbagian Perpustakaan Nasional, Dessiy. (teks : crn/ foto : crn-fdl)