Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Kelompok Terpumpun Pejabat Administrator dengan Topik “Kebijakan Defisit Anggaran Pemerintah”
Corina Nafia
Rabu, 02 September 2020   |   183 kali

BukittinggiDalam rangka meningkatkan komunikasi internal dan menyelaraskan pemahaman persepsi seluruh pegawai terhadap arahan dan/atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor SE-3/MK.1/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Focus Group Discussion di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Melalui Surat Edaran tersebut seluruh pejabat Administrator di lingkungan Kementerian Keuangan diimbau untuk melaksanakan FGD setiap triwulan dengan seluruh pegawai di lingkungan kerjanya masing-masing. Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan seluruh pegawai Kementerian Keuangan mendapatkan informasi/arahan pimpinan terbaru dan dapat meningkatkan kinerja organisasi dan individu pada unit kerjanya masing-masing.

Bertempat di Ruang Rapat Marapi Lantai II, pada Rabu (02/9), KPKNL Bukittinggi telah melangsungkan pelaksanaan rapat terpumpun (FGD) antara Kepala KPKNL Bukittinggi, Hermawan Sukmajati dan seluruh pegawai di lingkungan KPKNL Bukittinggi dengan topik kebijakan defisit anggaran pemerintah. Kegiatan ini merupakan rangkaian rapat terpumpun (FGD) pada triwulan III di lingkungan KPKNL Bukittinggi sendiri. Sebelumnya, rapat terpumpun (FGD) triwulan II dan I juga telah dilaksanakan pada bulan Mei dan Februari lalu.

Dalam kegiatan ini, Hermawan membahas dua garis besar, yakni Dampak Pandemi COVID-19 dan Respon Kebijakan Pemerintah. Hermawan menyampaikan bahwa kondisi COVID-19 yang luar biasa sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Dampak nyata COVID-19 tercermin dalam perekonomian, namun dengan adanya relaksasi PSBB secara bertahap semoga sebagai tahap awal dalam memulihkan ekonomi kembali”, ungkapnya.

Selain itu, dalam hal respon kebijakan, Hermawan juga turut memaparkan optimalisasi dalam menangani pandemi COVID-19. Salah satunya adalah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan biaya penanganan COVID-19 untuk kesehatan. Sebagai informasi, bahwa total biaya dalam penanganan COVID-19 adalah 695,2 triliun rupiah.

Berikutnya, Hermawan juga turut melakukan diskusi bersama terkait surat utang negara sebagai instrument pembiayaan defisit anggaran. Pelaksanaan utang dalam pembiayaan pembangunan didasari untuk empat hal, yakni (i) menjaga momentum dan menghindari opportunity loss, (ii) menjaga dan mempercepat pertumbuhan ekonomi, (iii) mengembangkan pasar keuangan, dan (iv) melibatkan peran serta generasi berikutnya dalam berinvestasi yang memberi manfaat jangka panjang (sharing the burden). crn

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini