Bukittinggi - Dalam rangka meningkatkan komunikasi internal dan menyelaraskan pemahaman persepsi seluruh pegawai terhadap arahan dan/atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor SE-3/MK.1/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Focus Group Discussion di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Melalui Surat Edaran
tersebut seluruh pejabat Administrator di lingkungan Kementerian Keuangan
diimbau untuk melaksanakan FGD setiap triwulan dengan seluruh pegawai di
lingkungan kerjanya masing-masing. Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan seluruh
pegawai Kementerian Keuangan mendapatkan informasi/arahan pimpinan terbaru dan
dapat meningkatkan kinerja organisasi dan individu pada unit kerjanya
masing-masing.
Bertempat di Ruang
Rapat Marapi Lantai II, pada Rabu (02/9), KPKNL Bukittinggi telah melangsungkan
pelaksanaan rapat terpumpun (FGD) antara Kepala KPKNL Bukittinggi, Hermawan
Sukmajati dan seluruh pegawai di lingkungan KPKNL Bukittinggi dengan topik
kebijakan defisit anggaran pemerintah. Kegiatan ini merupakan rangkaian rapat
terpumpun (FGD) pada triwulan III di lingkungan KPKNL Bukittinggi sendiri.
Sebelumnya, rapat terpumpun (FGD) triwulan II dan I juga telah dilaksanakan
pada bulan Mei dan Februari lalu.
Dalam kegiatan ini, Hermawan
membahas dua garis besar, yakni Dampak Pandemi COVID-19 dan Respon Kebijakan
Pemerintah. Hermawan menyampaikan bahwa kondisi COVID-19 yang luar biasa sangat
mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Dampak nyata COVID-19 tercermin dalam
perekonomian, namun dengan adanya relaksasi PSBB secara bertahap semoga sebagai
tahap awal dalam memulihkan ekonomi kembali”, ungkapnya.
Selain itu, dalam hal
respon kebijakan, Hermawan juga turut memaparkan optimalisasi dalam menangani pandemi
COVID-19. Salah satunya adalah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
dan biaya penanganan COVID-19 untuk kesehatan. Sebagai informasi, bahwa total
biaya dalam penanganan COVID-19 adalah 695,2 triliun rupiah.
Berikutnya, Hermawan
juga turut melakukan diskusi bersama terkait surat utang negara sebagai instrument
pembiayaan defisit anggaran. Pelaksanaan utang dalam pembiayaan pembangunan didasari
untuk empat hal, yakni (i) menjaga momentum dan menghindari opportunity loss, (ii) menjaga dan
mempercepat pertumbuhan ekonomi, (iii) mengembangkan pasar keuangan, dan (iv)
melibatkan peran serta generasi berikutnya dalam berinvestasi yang memberi
manfaat jangka panjang (sharing the burden). crn