Bukittinggi – Pengujian cepat atau Rapid Test menjadi solusi yang dilakukan beberapa wilayah dan
instansi pemerintah di Indonesia dalam mengendalikan penyebaran virus COVID-19.
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi pada Selasa,
(01/9) bertempat di Aula Singgalang melangsungkan Rapid Test bagi seluruh pegawai di lingkungan KPKNL Bukittinggi.
Tes ini bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.
Pelaksanaan Rapid Test ini menggandeng laboratorium klinik Prodia dan dilaksanakan
dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Selain itu, Rapid Test dilaksanakan dengan
menggunakan metode pengambilan sampel darah untuk mengecek apakah ada imun yang
reaktif terhadap alat uji. Hasil yang reaktif bukanlah diagnosis pasti terhadap
infeksi COVID-19. Apabila seseorang dengan hasil Rapid Test reaktif, akan
dianjurkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan berupa Swab Test.
Meningkatnya penyebaran COVID-19
di daerah perkantoran menjadi alasan utama KPKNL Bukittinggi melakukan
Rapid Test terhadap para pegawai. Diharapkan melalui Rapid Test ini, pegawai dapat mengetahui dengan pasti kondisi kesehatannya sehingga dapat melakukan tindakan lebih lanjut untuk menjaga kesehatannya dan orang-orang sekitarnya.
Melalui rangkaian test ini, seluruh
pegawai berharap dapat menerima hasil dan kesehatan yang baik. Berikutnya,
protokol kesehatanpun tetap terus dilakukan oleh seluruh pegawai. (crn)