Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kunjungi KPKNL, RRI Bukittinggi Kupas Tuntas Optimalisasi Pengelolaan Aset
Corina Nafia
Rabu, 19 Agustus 2020   |   171 kali

Bukittinggi – Kekayaan Negara adalah semua bentuk kekayaan hayati dan non hayati berupa benda berwujud maupun tidak berwujud baik bergerak maupun tidak bergerak yang dikuasai dan atau dimiliki oleh Negara. Salah satu kategori Kekayaan Negara adalah Kekayaan Negara Dikuasai sebagaimana pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yaitu : “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat”. Di samping itu, terdapat kategori Kekayaan Negara Dimiliki, antara lain adalah Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) merupakan keseluruhan barang yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah atau perolehan lain yang sah (PP Nomor 27 tahun 2014).

Pengelolaan BMN yang efektif ialah apabila BMN tersebut produktif dapat memberikan kontribusi dan manfaat bagi negara dan bukan sebaliknya yang akan menimbulkan beban bagi negara. Dengan begitu, semangat pengelolaan aset pun terus ditingkatkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi. Optimalisasi pengelolaan BMN yang merupakan proses kerja dalam manajemen aset bertujuan untuk mengoptimalkan potensi fisik, lokasi, nilai, jumlah/volume, legal dan ekonomis yang dimiliki oleh aset tersebut.

Dalam mewujudkan pengelolaan aset yang lebih optimal, Kepala KPKNL Bukittinggi, Hermawan Sukmajati pada Rabu (19/8) menerima kunjungan Kepala Radio Republik Indonesia (RRI) Bukittinggi, Akh. Suhartono beserta jajarannya. Dalam kunjungannya, RRI Bukittinggi bermaksud untuk memperjelas pengelolaan BMN yang digunakannya saat ini agar lebih optimal dan dapat menghasilkan manfaat yang lebih ataupun juga mendatangkan pendapatan.

Pada diskusi ini, Hermawan menyampaikan bahwa untuk mendapatkan BMN yang optimal perlu adanya kreatifitas dan tindakan yang aktif dalam pengelolaan BMN sehingga setiap BMN dapat memberikan kontribusi yang berdampak signifikan dan memiliki nilai manfaat yang sebesar-besarnya bagi Pengguna/Kuasa Pengguna Barang. Dalam kegiatan ini, Hermawan juga turut didampingi oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Dian Marudut dan Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Santi Safaria.

Selanjutnya, Santi memaparkan bahwa BMN pasti bisa dioptimalkan dimaksimalkan dalam memberikan manfaat untuk kepentingan umum. “Agar mewujudkan BMN yang optimal, Pengguna/Kuasa Pengguna Barang harus memperlakukan BMN yang dibawah penguasaannya seperti barang milik sendiri agar tidak idle”, ungkapnya. (crn)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini