Bukittinggi - Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan
kepada instansi pemerintah dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen
untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBK/WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi
dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penerapan zona integritas merupakan
jawaban dari transformasi tata kelola pemerintahan yang sedang berjalan di
Indonesia saat ini. Pembentukan zona
integritas menjadi indikator penting bagi tercapainya tujuan pembangunan
berkelanjutan, yaitu mengembangkan lembaga pemerintahan yang efektif,
akuntabel, dan transparan pada semua tingkatan. Melalui zona integritas akan terwujud pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi yang
memiliki pelayanan publik berkualitas baik. Selain itu juga akan menciptakan kepercayaan
publik yang tinggi karena kinerja instansi pemerintahan bersih dan terbebas
dari korupsi.
Guna mendorong percepatan dan
perluasan reformasi birokrasi pada seluruh lini pemerintahan dibangunlah zona
integritas. Unit kerja yang telah menerapkan zona integritas diharapkan akan memiliki predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
Melayani (WBBM).
Untuk membangun hal
tersebut secara lebih baik, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe
Madya Pabean A Bandung pada Rabu (15/7) melangsungkan studi tiru secara
daring kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi sebagai
salah satu unit yang telah memperoleh predikat WBK (2018) dan WBBM (2019) dari
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kegiatan kedua kantor yang berlangsung
melalui zoom meeting
ini, tidak hanya diikuti oleh Tim Pembangunan ZI masing-masing kantor. Namun,
juga turut dihadiri oleh Kepala KPKNL Bukittinggi, Hermawan Sukmajati dan
Kepala KPPBC A Bandung, Dwiyono Widodo.
Dalam sambutannya, Hermawan menyampaikan bahwa kegiatan studi
tiru yang dilaksanakan ini adalah kali kedua yang diterima oleh KPKNL
Bukittinggi selama tahun 2020. Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih
atas kepercayaan KPPBC A Bandung dalam melaksanakan studi tiru menuju WBBM meski
hanya secara daring. “Apresiasi dan terima kasih saya kepada KPPBC A Bandung
dalam pelaksanaan studi tiru ini ke KPKNL Bukittinggi, meski karena keadaan saat ini
hanya dapat kita laksanakan melalui zoom meeting”, ujarnya.
Sebelumnya, bertempat di Bandung, Dwiyono juga menyampaikan
hal yang sama. Sedianya, KPPBC A Bandung akan datang langsung ke KPKNL
Bukittinggi, namun karena pandemik COVID-19 hal tersebut tidak terlaksana.
Selain itu, Dwiyono juga berharap bahwa melalui kegiatan ini,
KPPBC A Bandung dapat memperoleh dukungan dan pembelajaran dari KPKNL Bukittinggi
untuk meraih predikat WBBM.
Selanjutnya, dilaksanakan pemaparan oleh
Ketua tim ZI WBBM KPKNL Bukittinggi Tahun 2019, Dian Marudut. Tidak hanya itu, paparan
juga turut disampaikan oleh pelaksana Subbagian Umum, Filzah Mutia, pelaksana Seksi Pelayanan Penilaian, Medina Handike, dan pelaksana Seksi Hukum dan Informasi,
Corina Nafia kepada seluruh jajaran dan tim WBBM pada KPPBC A Bandung.
Kegiatan berikutnya
dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi. Dalam sesi ini, KPKNL
Bukittinggi juga menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan dalam mencapai predikat WBBM pada komponen pengungkit
maupun komponen hasil. (crn)