Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pertama, Studi Tiru WBBM Secara Daring di Lingkungan KPKNL Bukittinggi
Corina Nafia
Rabu, 15 Juli 2020   |   315 kali

Bukittinggi - Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penerapan zona integritas merupakan jawaban dari transformasi tata kelola pemerintahan yang sedang berjalan di Indonesia saat ini. Pembentukan zona integritas menjadi indikator penting bagi tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan, yaitu mengembangkan lembaga pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan transparan pada semua tingkatan. Melalui zona integritas akan terwujud pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi yang memiliki pelayanan publik berkualitas baik. Selain itu juga akan menciptakan kepercayaan publik yang tinggi karena kinerja instansi pemerintahan bersih dan terbebas dari korupsi.

Guna mendorong percepatan dan perluasan reformasi birokrasi pada seluruh lini pemerintahan dibangunlah zona integritas. Unit kerja yang telah menerapkan zona integritas diharapkan akan memiliki predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Untuk membangun hal tersebut secara lebih baik, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung pada Rabu (15/7) melangsungkan studi tiru secara daring kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi sebagai salah satu unit yang telah memperoleh predikat WBK (2018) dan WBBM (2019) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kegiatan kedua kantor yang berlangsung melalui zoom meeting ini, tidak hanya diikuti oleh Tim Pembangunan ZI masing-masing kantor. Namun, juga turut dihadiri oleh Kepala KPKNL Bukittinggi, Hermawan Sukmajati dan Kepala KPPBC A Bandung, Dwiyono Widodo.

Dalam sambutannya, Hermawan menyampaikan bahwa kegiatan studi tiru yang dilaksanakan ini adalah kali kedua yang diterima oleh KPKNL Bukittinggi selama tahun 2020. Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan KPPBC A Bandung dalam melaksanakan studi tiru menuju WBBM meski hanya secara daring. “Apresiasi dan terima kasih saya kepada KPPBC A Bandung dalam pelaksanaan studi tiru ini ke KPKNL Bukittinggi, meski karena keadaan saat ini hanya dapat kita laksanakan melalui zoom meeting”, ujarnya.

Sebelumnya, bertempat di Bandung, Dwiyono juga menyampaikan hal yang sama. Sedianya, KPPBC A Bandung akan datang langsung ke KPKNL Bukittinggi, namun karena pandemik COVID-19 hal tersebut tidak terlaksana.

Selain itu, Dwiyono juga berharap bahwa melalui kegiatan ini, KPPBC A Bandung dapat memperoleh dukungan dan pembelajaran dari KPKNL Bukittinggi untuk meraih predikat WBBM.

Selanjutnya, dilaksanakan pemaparan oleh Ketua tim ZI WBBM KPKNL Bukittinggi Tahun 2019, Dian Marudut. Tidak hanya itu, paparan juga turut disampaikan oleh pelaksana Subbagian Umum, Filzah Mutia, pelaksana Seksi Pelayanan Penilaian, Medina Handike, dan pelaksana Seksi Hukum dan Informasi, Corina Nafia kepada seluruh jajaran dan tim WBBM pada KPPBC A Bandung.

Kegiatan berikutnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi. Dalam sesi ini, KPKNL Bukittinggi juga menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan dalam mencapai predikat WBBM pada komponen pengungkit maupun komponen hasil. (crn)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini