Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Canangkan Zona Integritas, Kepala KPKNL Bukittinggi Bertindak sebagai Saksi untuk BPS Bukittinggi
Corina Nafia
Rabu, 17 Juni 2020   |   173 kali

Bukittinggi - Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan upaya untuk melakukan pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan, penataan sistem manajemen dan sumber daya manusia.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat beserta seluruh kantor BPS kabupaten/kota di Sumatera Barat melakukan kegiatan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan pencanangan tersebut berlangsung pada Rabu (17/6), bertempat di Kantor BPS Sumatera Barat, Padang yang diikuti secara virtual oleh seluruh kantor BPS kabupaten/kota di Sumatera Barat. Dalam hal ini, Kantor BPS Kota Bukittinggi turut serta dalam penandatanganan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Selaku kantor yang telah berpredikat WBK dan WBBM, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi, Hermawan Sukmajati turut serta hadir sebagai saksi dalam penandatanganan pencanangan yang dilaksanakan oleh BPS Kota Bukittinggi. Selain itu, Hermawan juga berharap bahwa KPKNL Bukittinggi dapat terus menjadi trigger bagi instansi-instansi lainnya dalam pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM, khususnya di Kota Bukittinggi.

Selanjutnya, pembangunan Zona Integritas adalah bagian dari suksesnya reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efisien dan pelayanan prima yang memuaskan.

Melalui virtual, Kepala BPS Sumatera Barat, Ir. Pitono menyampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah. Salah satunya untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional dalam mewujudkan good governance dan clean government.

Berikutnya, Kepala BPS Kota Bukittinggi, Muklis juga menyampaikan bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pencanangan WBK/WBBM di BPS Kota Bukittinggi turut dihadiri Walikota Bukittinggi yang diwakili oleh Asisten II, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Bukittinggi, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bukittinggi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bukittinggi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Bukittinggi. (Crn)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini