Bukittinggi – Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi sebagai salah satu unit vertikal
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) senantiasa berupaya melakukan
sosialisasi terkait tugas dan fungsinya dalam melaksanakan pelayanan di bidang
kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang kepada masyarakat. Dalam
pengelolaan informasi, KPKNL Bukittinggi berupaya menjalin sinergi dengan berbagai
pihak dan menggunakan berbagai saluran informasi termasuk media sosial yang telah umum digunakan masyarakat saat ini.
Melalui
kegiatan bersama para Admin (Pengelola) akun media sosial yang mengangkat tema
“Mengenal DJKN Menuju Distinguished Asset Manager”, KPKNL
Bukittinggi memperkenalkan Distinguished Asset Manager adalah DJKN
Masa Depan sebagai artikulasi komitmen Kementerian Keuangan untuk menjadi
pengelola kekayaan negara yang memiliki karakteristik dan prinsip Kontributif,
Instrumental, Otoritatif, Sustainable dan Adaptif.
Kontributif dalam artian berperan mendorong perekonomian nasional melalui aspek
penerimaan, belanja dan pembiayaan APBN serta penyediaan infrastruktur yang
menjadi tulang punggung dan katalisator pembangunan nasional. Instrumental bagi
keuangan negara melalui peran konsultansi, implementasi dan pengawasan efektif
dalam manajemen aset dan investasi. Otoritatif dalam artian paling berpengaruh
dalam tataran teoritis maupun praktis sehingga menjadi acuan untuk diadopsi dan
direplikasi oleh manajer aset lain di level nasional dan internasional. Sustainable melalui
peningkatan tata kelola dan nilai tambah aset dan investasi pemerintah yang
mengurangi eksposur APBN karena adanya kemampuan dan kemandirian finansial
dengan risiko yang minimum. Adaptif terhadap perkembangan teknologi, perubahan
iklim, tujuan pembangunan berkelanjutan dan dinamika kontemporer lainnya.
Selain
memperkenalkan DJKN Menuju Distinguished Asset Manager, kegiatan ini juga sekaligus menjadi
kesempatan perkenalan atau silaturahmi antar Admin (Pengelola) akun media
sosial. Dengan menggaet Pemerintah Kota Bukittinggi (Dinas Komunikasi dan
Informatika – red) serta mengundang Admin atau Pengelola akun media sosial dari
unsur Kementerian Keuangan (Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bukittinggi, Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi, Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Payakumbuh), salah satu unsur satuan kerja kementerian/lembaga (Kantor Imigrasi
Kelas II Agam), unsur perbankan (BRI Bukittinggi dan BNI Bukitinggi) diharapkan sinergi antar
kantor dan antar Admin
(Pengelola) akun media sosial dapat terjalin dengan baik dan kegiatan berbagi
informasi dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing kantor.
Kegiatan
yang berlangsung pada Selasa (10/15) bertempat di Aula lantai 2 KPKNL
Bukittinggi ini, juga turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Bukittinggi, Akhiruddin. Terkait kegiatan ini Akhiruddin mengapresiasi dan
menyambut baik hal yang menjadi bagian dari kehumasan ini. “Saya berharap
Diskominfo Kota Bukittinggi dapat menjadi koordinator pengelolaan informasi antar
instansi di Bukittinggi agar dapat bertukar informasi dan pengelolaan yang tepat guna untuk
kedepannya”, ungkapnya.
Sebelumnya,
Kepala KPKNL Bukittinggi, Syukriah HG juga menyampaikan bahwa kegiatan ini
merupakan hal yang perdana dilaksanakan dengan maksud dan tujuan agar sinergi dan kerjasama dalam bidang informasi antar instansi ini dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan Kota Bukittinggi. Adapun acara yang dipandu oleh Kepala
Seksi Hukum dan Informasi, Dian Marudut ini disambut baik oleh para Admin (Pengelola) akun media sosial instansi se-Kota Bukittinggi.
Selanjutnya, Diskominfo Bukittinggi yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Komunikasi Publik, Riri Alhadilla juga menyampaikan terkait harapan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam pengelolaan kanal instansi se-Kota Bukittinggi. Harapannya, pengelolaan akun media sosial juga memiliki suatu forum dalam bertukar informasi dan menjalankan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (crn)