Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Media Briefing, KPKNL Bukittinggi Himbau untuk Waspadai Penipuan Berkedok Lelang
Corina Nafia
Kamis, 26 September 2019   |   561 kali

Bukittinggi – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi mengadakan media briefing terkait penipuan berkedok lelang yang mengatasnamakan DJKN ataupun KPKNL bersama wartawan media cetak, online dan elektronik (radio) Sumatera Barat pada Kamis (09/26) yang bertempat di Aula Singgalang KPKNL Bukittinggi. Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Dian Marudut menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang pelaksanaan lelang KPKNL serta mewaspadai adanya modus-modus penipuan berkedok lelang. 

Kepala KPKNL Bukittinggi, Syukriah HG yang turut hadir dan membuka media briefing ini juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, KPKNL Bukittinggi berharap dapat memperluas himbauannya melalui media massa sebagai pemberi informasi kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap adanya penipuan berkedok lelang dan sebagai upaya dalam mencegah terjadinya penipuan berkedok lelang yang mengatasnamakan DJKN ataupun KPKNL.  Selain itu, Syukriah juga memaparkan tentang pelayanan-pelayanan yang telah diberikan KPKNL Bukittinggi kepada para pengguna jasa. “Kedepannya, saya harap semakin banyak hal yang dapat kita berikan kepada masyarakat terkait layanan pemerintah melalui KPKNL”, ujarnya.

Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Chrisnandar sebagai narasumber dalam kegiatan media briefing ini memaparkan hal-hal yang harus diwaspadai oleh masyarakat terhadap penipuan berkedok lelang yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Chrisnandar mengatakan bahwa ciri-ciri dari penipuan berkedok lelang antara lain pelaku penipuan akan menawarkan barang dengan harga yang tidak wajar, meminta membayar uang muka (down payment) yang ditransfer ke rekening atas nama pribadi dan menjanjikan pasti menang lelang. Ciri-ciri lainnya adalah pelaku penipuan aktif menghubungi nomor pribadi korban melalui telepon atau aplikasi percakapan (chat), mengaku sebagai pegawai KPKNL atau instansi lain dan menggunakan akun media sosial palsu meniru akun resmi KPKNL atau DJKN yang berisi foto barang, daftar barang dan harga. Dalam pemaparannya Chrisnandar juga menambahkan bahwa KPKNL hanya melayani lelang online melalui situs www.lelang.go.id yang memuat objek lelang, nilai limit, uang jaminan dan jadwal lelang dari seluruh KPKNL se-Indonesia. Di akhir penjelasannya Chrisnandar juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran barang dengan harga yang tidak wajar dan apabila menerima penawaran seperti itu agar meminta informasi atau konfirmasi terlebih dahulu ke KPKNL terdekat atau menghubungi call centre DJKN di nomor 1500991.

Untuk menggali informasi lebih dalam tentang KPKNL Bukittinggi dan modus penipuan berkedok lelang ini, pewarta media juga mendapatkan kesempatan mengajukan berbagai macam pertanyaan kepada para narasumber dari KPKNL Bukittinggi. Media briefing ini adalah salah satu upaya dari berbagai upaya yang dilakukan oleh KPKNL Bukittinggi untuk mencegah terjadinya penipuan berkedok lelang di tengah-tengah masyarakat. Pada media briefing ini juga hadir Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Muhammad Irfan Ardiansyah. (wr/crn)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini