Bukittinggi - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi pada Kamis (07/18) menggelar Focus
Group Discussion (FGD) dengan tema “Evaluasi Capaian Hasil Lelang Semester I Tahun 2019 dan
Rencana/Hasil Lelang Semester II Tahun 2019”. FGD ini
berlangsung di Aula Lantai 2 KPKNL Bukittinggi dihadiri oleh Pimpinan Cabang dan perwakilan perbankan
yang berada di wilayah kerja KPKNL Bukittinggi.
FGD yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL
Bukittinggi, Chrisnandar memaparkan terkait evaluasi hasil lelang pada semester
I pada Tahun 2019, pemetaan objek lelang dan potensi pasar, serta kendala dalam
pemasaran objek lelang.
Chrisnandar juga menyampaikan bahwa hal yang mendapat
perhatian KPKNL Bukittinggi dalam prosedur pra
lelang ialah penjual sebisa mungkin menempuh jalur pemberian kesempatan
pada debitur untuk menjual sendiri jaminan hutangnya secara formal dengan batas
waktu yang ditetapkan. “Sebelum mengajukan permohonan lelang kepada KPKNL
Bukittinggi, pihak perbankan juga harus memperhatikan Undang-Undang Hak
Tanggungan (UUHT)”, ujarnya.
Pada dasarnya, pihak perbankan menyampaikan dalam FGD bahwa
kendala utama pemasaran objek lelang di beberapa wilayah kerja KPKNL
Bukittinggi adalah objek lelang tidak marketable,
ekonomi pasar dan kebijakan pemerintah setempat.
Selain itu, Kepala KPKNL Bukittinggi, Syukriah HG, turut
hadir selama FGD ini berlangsung. Ia menyampaikan bahwa pihak perbankan juga
harus menjadi pengawas dan penilai bagi KPKNL Bukittinggi. (Faiz/Crn)