Payakumbuh – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Bukittinggi melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Daerah berupa
tujuh ekor sapi Simental dan Brahmana pada Kamis, (07/04) melalui situs lelang.go.id secara closed bidding atas permohonan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Sapi-sapi yang dilelang adalah sapi-sapi yang sudah tidak lagi produktif.
Melalui situs lelang.go.id, terpantau adanya sembilan penawaran atas ketujuh sapi tersebut. Secara keseluruhan angka
penjualan tujuh ekor sapi tersebut mencapai 166 Juta rupiah.
Kepala Bidang Aset Badan
Keuangan Daerah (BKD) Kota Payakumbuh, Orion Ali menyampaikan bahwa lelang saat
ini semakin terasa mudah. “Kami sebagai penjualpun juga semakin dipermudah
untuk melakukan pelelangan melalui KPKNL’’, ungkapnya.
Sebelumnya, Pejabat Lelang
KPKNL Bukittinggi, Chrisnandar juga melihat secara langsung kondisi ketujuh
sapi yang di lelang pada hari itu.
Harapan ke depannya semakin banyak barang dengan
karakteristik yang beragam untuk dijual dengan menggunakan metode lelang. Semakin
besar potensi lelang yang tergali maka semakin besar pula potensi penerimaan
negara berupa PNBP yang dapat dihasilkan melalui lelang. (Corin)