Bukittinggi – Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi adakan sosialisasi pelaporan
penggunaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, bangunan,
dan rumah negara pada Selasa (18/12) di Aula Singgalang KPKNL Bukittinggi.
“Lingkup pembahasan BMN akan
semakin luas, pemanfaatan BMN akan dilihat dari manfaat sosialnya, dan apabila
terdapat aset idle, maka harus
diperhatikan apakah aset tersebut dapat bermanfaat atau tidak,” ucap Syukriah
HG Kepala KPKNL Bukittinggi.
Kegiatan sosialisasi yang
dihadiri 52 (lima puluh dua) Satuan Kerja (Satker) di lingkup wilayah KPKNL
Bukittinggi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait tertib
pelaporan penggunaan dan pemanfaatan berupa tanah, bangunan, dan rumah negara
sekaligus mempersiapkan pelaporan pengawasan dan pengendalian BMN Tahun 2018.
Adapun sebagai pembicara kegiatan tersebut, Sutarmin
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Bukittinggi dan Muhammad Ilham Aldavi Staf Seksi PKN menjelaskan
bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selaku Pengelola Barang
menggunakan aplikasi Sistem Manajemen Aset Negara untuk mempercepat dan
mempermudah pelaporan penggunaan dan pemanfaatan BMN berupa tanah, bangunan,
dan rumah negara. (Teks: Latho Muhammad, Foto: Resti Vita Masyuko)