Bukittinggi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau,
Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK) mengadakan monitoring
pelaksanaan revaluasi Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi untuk menjaga kualitas dan keakuratan
data BMN yang menjadi objek revaluasi/penilaian kembali.
Tim monitoring dan verifikasi
laporan revaluasi BMN Kanwil DJKN RSK diwakili oleh Koko Hertiawan (Kepala
Seksi Penilaian I), Lamrahman (Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara II),
dan Sri Devi Octaviani (Pelaksana) diagendakan melaksanakan monitoring pada 18
s.d. 27 Juli 2018.
Revaluasi BMN yang diadakan pada
Satuan Kerja (Satker) di wilayah kerja KPKNL Bukittinggi terdiri dari delapan
kabupaten dan kota (Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kota Padang Panjang,
Kab. Agam, Kab. Pasaman, Kab. Pasaman Barat, Kab. Tanah Datar, Kab. Lima Puluh
Kota) dan dilaksanakan selama dua tahun (2017-2018).
“Per Juli 2018, KPKNL Bukittinggi
berhasil melaksanakan revaluasi BMN dengan capaian 111,60% dari target yang
telah ditetapkan,” ucap Eko Heru Cahyono Selaku Kepala Seksi Pelayanan
Penilaian.
Terlampauinya target revaluasi
yang telah ditetapkan tersebut merupakan hasil kerja sama tim revaluasi untuk menyelesaikan
tugas dengan GADANG (Gigih, Antusias, Dedikasi, Amanah, Nyaman, dan Good Governance) sesuai dengan Motto dari
KPKNL Bukittinggi.
“Dengan monitoring dan verifikasi laporan penilaian
kembali BMN, diharapkan menjadi mitigasi risiko bagi KPKNL Bukittinggi untuk menjaga
kualitas dan kesesuaian laporan dengan peraturan yang berlaku”, ucap Koko. (Foto
dan Teks: Latho)