Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bukittinggi Paparkan Empat Tusi untuk Melayani Pemda
Latho Muhammad
Senin, 14 Mei 2018   |   289 kali

Bukittinggi – "Tujuan Saudara-Saudari Kami undang ke sini adalah untuk menyamakan persepsi tugas dan fungsi (tusi) kami" ujar  Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi Syukriah HG saat membuka sosialisasi tusi KPKNL Bukittinggi pada Senin (14/05) di aula KPKNL Bukittinggi, Sumatera Barat.


Dalam pemaparannya, Syukriah menjelaskan KPKNL Bukittinggi merupakan salah satu dari 71 unit vertikal pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan prestasi mulai dari menjadi yang terbaik dalam Kantor Pelayanan Percontohan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2016 dan unit kerja yang memenuhi kriteria Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) 2017 di lingkungan Kemenkeu yang mana keduanya diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pada 2018 ini KPKNL Bukittinggi kembali mengikuti kantor berpredikat Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM tingkat nasional  yang diadakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).


Kegiatan yang dihadiri perwakilan Badan Keuangan Daerah (BKD) dari delapan kabupaten dan kota (Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Pasaman Barat) memang bertujuan untuk memberikan menyamakan pemahaman tusi KPKNL Bukittinggi kepada Pemerintah Daerah selaku pengguna jasa.

“KPKNL Bukittinggi hadir dengan empat tusi untuk menunjang penilaian aset, penataan aset, lelang, dan piutang negara,” kata Syukriah yang telah memimpin KPKNL Bukittinggi selama dua tahun satu bulan ini. Keempat tusi tersebut selanjutnya dijabarkan kembali secara lebih detail oleh masing-masing kepala seksi terkait.


Pertama, tusi terkait penilaian aset disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Eko Heru Cahyono. Eko menjelaskan bahwa pelayanan penilaian Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) yang dilakukan KPKNL Bukittinggi terdiri dari penyusunan neraca pemerintah, pemanfaatan, dan pemindahtanganan BMN/D. Selain itu, penilaian BMN/D juga membantu penilai untuk membuat pangkalan data (database) nilai wajar yang berada di wilayah kerja KPKNL Bukittinggi.


Kedua, tusi terkait penilaian aset disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Sutarmin. Tarmin menerangkan bahwa pengelolaan kekayaan negara merupakan siklus pengelolaan BMN/D yang mulai dari  perencanaan kebutuhan dan penganggaran hingga penghapusan. Selain itu Pengelolaan BMN/D juga meliputi penatausahaan BMN/D yang terdiri dari inventarisasi, pembukuan, dan pelaporan.

Ketiga dan keempat, tusi terkait piutang negara dan lelang disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang Irfan Nugraha. "Setiap lini di pemerintahan pasti berhubungan dengan lelang baik terkait peraturan penegakan hukum maupun peraturan pemerintahan," ujar Irfan. Lelang merupakan instrumen pemindahtanganan BMN/D dengan tindak lanjut penjualan dalam rangka penghapusan BMN/D. Di samping itu, Irfan juga memperkenalkan layanan unggulan lelang terkait one hour service permohonan lelang. Pemohon lelang yang datang ke KPKNL Bukittinggi, akan dilayani oleh petugas paling lama satu jam per permohonan. Apabila berkas dinyatakan lengkap, maka saat itu juga pemohon lelang bisa mendapatkan jadwal lelang dan langsung dapat dilihat di laman www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.


Adapun terkait pelayanan pengurusan piutang negara, Irfan memaparkan bahwa Penyerah Piutang adalah Instansi Pemerintah, Lembaga Negara, Komisi Negara yang menyalurkan dana yang berasal dari Instansi Pemerintah melalui pola channeling atau risk sharing, yang menyerahkan pengurusan Piutang Negara.


Selesainya penjelasan keempat tusi KPKNL Bukittinggi tersebut tidak serta merta menurunkan rasa penasaran dari para perwakilan BKD yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pada kesempatan sesi tanya jawab ini, para peserta sangat antusias bertanya terkait profesi penilai pemerintah, karena hingga saat ini eksistensi penilai pemerintah DJKN sangat membantu pengelolaan BMD di tiap Pemerintah Daerah baik penyusunan neraca pemerintah daerah, pemanfaatan, maupun pemindahtanganan BMD.


Mengakhiri sosialisasi tusi KPKNL Bukittinggi, Kepala KPKNL Bukittinggi Syukriah berpesan kepada seluruh perwakilan BKD di wilayah kerja KPKNL Bukittinggi untuk menjaga komunikasi dan bersinergi menyempurnakan pengelolaan BMN/D. (Penulis: Latho Muhammad; Editor: Januardo)

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini