Bukittinggi – "Tujuan Saudara-Saudari Kami
undang ke sini adalah untuk menyamakan persepsi tugas dan fungsi (tusi)
kami" ujar Kepala Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi Syukriah HG saat membuka
sosialisasi tusi KPKNL Bukittinggi pada Senin (14/05) di aula KPKNL
Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dalam pemaparannya, Syukriah menjelaskan KPKNL Bukittinggi
merupakan salah satu dari 71 unit vertikal pada Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) dengan prestasi mulai dari menjadi yang terbaik dalam Kantor
Pelayanan Percontohan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2016 dan
unit kerja yang memenuhi kriteria Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) 2017 di lingkungan Kemenkeu yang mana
keduanya diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pada
2018 ini KPKNL Bukittinggi kembali mengikuti kantor berpredikat Zona Integritas
(ZI) WBK/WBBM tingkat nasional yang
diadakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PAN-RB).
Kegiatan yang dihadiri perwakilan Badan Keuangan Daerah
(BKD) dari delapan kabupaten dan kota (Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang,
Kota Payakumbuh, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Tanah
Datar, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Pasaman Barat) memang bertujuan untuk
memberikan menyamakan pemahaman tusi KPKNL Bukittinggi kepada Pemerintah Daerah
selaku pengguna jasa.
“KPKNL Bukittinggi hadir dengan empat tusi untuk menunjang
penilaian aset, penataan aset, lelang, dan piutang negara,” kata Syukriah yang
telah memimpin KPKNL Bukittinggi selama dua tahun satu bulan ini. Keempat tusi
tersebut selanjutnya dijabarkan kembali secara lebih detail oleh masing-masing
kepala seksi terkait.
Pertama, tusi terkait penilaian aset disampaikan oleh
Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Eko Heru Cahyono. Eko menjelaskan bahwa
pelayanan penilaian Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) yang dilakukan KPKNL
Bukittinggi terdiri dari penyusunan neraca pemerintah, pemanfaatan, dan
pemindahtanganan BMN/D. Selain itu, penilaian BMN/D juga membantu penilai untuk
membuat pangkalan data (database) nilai wajar yang berada di wilayah kerja
KPKNL Bukittinggi.
Kedua, tusi terkait penilaian aset disampaikan oleh Kepala
Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Sutarmin. Tarmin menerangkan bahwa
pengelolaan kekayaan negara merupakan siklus pengelolaan BMN/D yang mulai
dari perencanaan kebutuhan dan
penganggaran hingga penghapusan. Selain itu Pengelolaan BMN/D juga meliputi
penatausahaan BMN/D yang terdiri dari inventarisasi, pembukuan, dan pelaporan.
Ketiga dan keempat, tusi terkait piutang negara dan lelang
disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang Irfan Nugraha. "Setiap lini
di pemerintahan pasti berhubungan dengan lelang baik terkait peraturan
penegakan hukum maupun peraturan pemerintahan," ujar Irfan. Lelang
merupakan instrumen pemindahtanganan BMN/D dengan tindak lanjut penjualan dalam
rangka penghapusan BMN/D. Di samping itu, Irfan juga memperkenalkan layanan
unggulan lelang terkait one hour service permohonan lelang. Pemohon lelang yang
datang ke KPKNL Bukittinggi, akan dilayani oleh petugas paling lama satu jam
per permohonan. Apabila berkas dinyatakan lengkap, maka saat itu juga pemohon
lelang bisa mendapatkan jadwal lelang dan langsung dapat dilihat di laman www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Adapun terkait pelayanan pengurusan piutang negara, Irfan
memaparkan bahwa Penyerah Piutang adalah Instansi Pemerintah, Lembaga Negara,
Komisi Negara yang menyalurkan dana yang berasal dari Instansi Pemerintah
melalui pola channeling atau risk sharing, yang menyerahkan pengurusan Piutang
Negara.
Selesainya penjelasan keempat tusi KPKNL Bukittinggi
tersebut tidak serta merta menurunkan rasa penasaran dari para perwakilan BKD
yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pada kesempatan sesi tanya
jawab ini, para peserta sangat antusias bertanya terkait profesi penilai
pemerintah, karena hingga saat ini eksistensi penilai pemerintah DJKN sangat
membantu pengelolaan BMD di tiap Pemerintah Daerah baik penyusunan neraca
pemerintah daerah, pemanfaatan, maupun pemindahtanganan BMD.
Mengakhiri sosialisasi tusi KPKNL Bukittinggi, Kepala KPKNL
Bukittinggi Syukriah berpesan kepada seluruh perwakilan BKD di wilayah kerja
KPKNL Bukittinggi untuk menjaga komunikasi dan bersinergi menyempurnakan
pengelolaan BMN/D. (Penulis: Latho Muhammad; Editor: Januardo)