Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Semarak 110 Tahun Lelang di Bukittinggi
Januardo S.
Rabu, 28 Februari 2018   |   577 kali

Bukittinggi - Rabu (28/02) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang  (KPKNL) Bukittinggi disibukkan oleh berbagai kegiatan menyemarakkan 110 Tahun Vendu Reglement. Vendu Reglement Ordonantie yang  merupakan undang-undang produk pemerintah hindia Belanda yang disahkan pada tanggal 28 Februari 1908. Undang-undang tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan lelang di Indonesia, hingga saat ini. yang kemudian diperingati sebagai Hari Lelang Indonesia. 110 Tahun Lelang Indonesia ini mengambil tema “modernisasi lelang untuk jual beli yang lebih handal dan terpercaya.”

Beragam acara telah disiapkan beberapa pekan sebelumnya, hingga puncak acara berlangsung pada 28 Februari. Puncak acara yang sedianya dihadiri oleh Wakil Walikota, karena berhalangan hadir, maka digantikan oleh Kepala Badan Keuangan Kota Bukittinggi, Herriman. Turut hadir pada acara peringatan 110 Tahun Lelang di Indonesia diantaranya Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Payakumbuh, Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Pimpinan Perbankan di wilayah kerja Kota Bukittinggi, dan para kepala Satuan Kerja di wilayah kerja KPKNL Bukittinggi.

Herriman dalam sambutannya menyebutkan bahwa peranan lelang di Indonesia tidak hanya sekedar menjadi alternatif transaksi yang mempertemukan penjual dan pembeli, akan tetapi lelang juga merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari sistem hukum nasional, dalam artian merupakan salah satu sarana penegakan hukum (law enforcement) untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. “Bagi dunia perbankan, lelang merupakan salah satu sumber yang memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyelesaian kredit-kredit yang bermasalah. Penjualan agunan debitur bermasalah dapat meminimalisasi timbulnya permsalahan hukum” ujarnya menambahkan.

Herriman berharap perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi yang merambah semakin dalam ke sendi-sendi kehidupan masyarakat perlu digali lagi secara maksimal oleh Kementerian Keuangan, secara khusus Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Hal ini agar tercipta sistem penawaran lelang berbasis elektronik untuk lelang yang lebih efisien, transparan, akuntabel, serta mempermudah baik penjual maupun pembeli.

Puncak acara ditandai dengan pelepasan balon 110 tahun Undang-undang Lelang oleh Kepala Bagian Keuangan Kota Bukittinggi, Pemimpin Cabang BRI dan Bank Nagari Bukittinggi, serta Kepala KPKNL Bukittinggi. Pada kesempatan ini pula diumumkan piagam dan juara lelang award, perlombaan futsal 110 VR, dan lomba karya tulis terkait lelang. Lelang award merupakan kegiatan tahunan, sebagai apresiasi kepada pemohon lelang atas kontribusinya dalam pencapaian hasil lelang. Untuk kategori pokok lelang jatuh kepada Bank Mega dengan pokok lelang sebesar Rp20.003.000.000, sedangkan kategori frekuensi lelang jatuh kepada Bank Syariah Mandiri Area Padang dengan 129 kali lelang.

Acara bertambah semarak diramaikan dengan lelang non eksekusi sukarela berupa satu unit kulkas yang dipandu Pejabat Lelang Irfan Nugraha. Kulkas ditawarkan dengan harga limit Rp500.000. Pemenang yang beruntung adalah Fadly, yang memenangkan lelang dengan harga Rp1.100.000.

Selain acara peringatan yang dihadiri oleh para pejabat di Kota Bukittinggi, KPKNL Bukittinggi juga kedatangan tamu dari SMA Negeri 1 dan SMK Negeri 2 Kota Bukittinggi, acara dikemas dalam bentuk Visit DJKN. Para perwakilan pelajar dari dua sekolah ini diberikan ilmu terkait tugas dan fungsi KPKNL, diantaranya kekayaan negara, lelang, piutang negara, dan penilaian.

Kepala KPKNL Bukitttinggi, Syukriah, pada akhir acara menuturkan bahwa semua acara ini dilakukan agar masyarakat luas lebih kenal dengan lelang, DJKN, dan KPKNL. “Harapan kami kedepannya masyarakat semakin mengenal lelang sebagai instrumen transaksi yang handal dan terpercaya. Tujuan akhirnya adalah menyumbangkan penerimaan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)” ujarnya.

(Teks: Edo, Foto: Darman/Aji/Davi/Zilmi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini