Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berbagi Inspirasi Revaluasi BMN
Latho Muhammad
Rabu, 24 Januari 2018   |   152 kali

Bukittinggi – Menghadapi kegiatan Penilaian Kembali Barang Milik Negara ((Revaluasi BMN) Tahun 2018, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi mengadakan sharing knowledge penilaian dalam rangka berbagi inspirasi Revaluasi BMN. Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Eko Heru Cahyono didaulat sebagai pembicara dalam sesi berbagi ilmu pengetahuan penilaian ini.

Kegiatan yang diadakan pada Selasa (23/01/2018) dimulai pada pukul 16.00 WIB dimulai dengan transfer informasi kegiatan Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) Revaluasi BMN 2018 bertema ‘Revaluasi 2018, Tuntas!’..

"Direktur Jenderal Kekayaan Negara mengapresiasi seluruh jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang telah berjuang dengan semangat mencapai hasil sebesar 102,34% pada Revaluasi BMN 2017 lalu" ujar Eko. Dengan tingginya hasil yang dicapai pada tahun 2017, diharapkan mampu menjadi pembelajaran bagi seluruh insan tim Revaluasi BMN 2018 untuk melakukan introspeksi dan evaluasi atas pelaksanaan Revaluasi BMN tahun 2017.

Eko menambahkan bahwa pada Revaluasi BMN tahun 2018 memiliki jumlah Satuan Kerja (Satker) dan aset yang lebih besar dibandingkan tahun 2017. Objek revaluasi BMN 2018 ini adalah sebanyak 2.118 NUP dengan perincian: tanah sebanyak 301 Nomor Urut Pendaftaran (NUP), Gedung dan Bangunan 1.793 NUP, serta Jalan, Irigasi dan Jembatan sebanyak 39 NUP. Dengan banyaknya NUP yang harus diselesaikan pada 2018 ini, KPKNL Bukittinggi membentuk 4 (empat) tim Revaluasi BMN yang dibagi per wilayah Kabupaten/Kota yang berada di wilayah kerja KPKNL Bukittinggi.

Mengakhiri sesi berbagi inspirasi pada kesempatan kali ini tak lupa Eko mengingatkan kembali kepada para tim Revaluasi BMN untuk selalu mengingatkan akan pentingnya menjaga kualitas laporan penilaian untuk meminimalisir temuan dari pemeriksa. (Teks/foto: Latho Muhammad, Editor: Januardo S.)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini