Bukittinggi - Pada
hari Rabu (20/12/2017) Rapat Evaluasi Progress Sertifikasi di Wilayah
Kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi diselenggarakan
di Ruang Rapat lantai 2 KPKNL Bukittinggi.
Acara tersebut dihadiri 10 Satuan
Kerja (satker) terkait, yakni Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh, Kantor Pertanahan
Kabupaten Lima Puluh Kota, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Kantor
Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam,
Kepolisian Resort Lima Puluh Kota, Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota,
PJN I Wilayah Sumatera Barat, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, dan Pusat
Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Bandung. Menjadi moderator dalam acara
ini adalah Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Bukittinggi, Sutarmin.
Kepala KPKNL Bukittinggi, Syukriah
HG dalam sambutan pembukaan acara menyampaikan terima kasih kepada seluruh
pihak yang telah menyukseskan kegiatan pensertipikatan Barang Milik Negara
(BMN) di Wilayah Kerja KPKNL Bukittinggi. “Saya berterima kasih pada Kantor
Pertanahan sehingga sertipikasi di tahun 2017 ini bisa kita selesaikan sebanyak
100 sertipikat BMN. Terima kasih juga pada Bapak/Ibu satker yang sudah memenuhi
kelengkapan dokumen dalam proses pensertipikatan BMN,” ujarnya.
Sangat banyak dinamika yang
terjadi dalam proses sertipikasi ini. Beberapa Kantor Pertanahan dan satker
juga sempat berbagi pengalaman tentang suka duka melaksanakan kegiatan
tersebut. Komunikasi menjadi salah satu masalah dalam pelaksanaan kegiatan
sertipikasi. Diharapkan ke depannya pelaksanaan kegiatan sertipikasi akan
semakin baik lagi.
Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh
mendapat apresiasi dari KPKNL Bukittinggi sebagai Kantor Pertanahan
tercepat dalam menyelesaikan pensertipikatan BMN tahun 2017. Selain itu, Piagam
Penghargaan diberikan kepada Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh, Kantor
Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar,
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam
atas kerja samanya dalam kegiatan sertifikasi BMN tahun 2017.
Di pengujung
acara, dilakukan serah terima sertipikat yang telah selesai dari Kantor
Pertanahan kepada Satuan Kerja Pemohon. Sertipikasi BMN merupakan salah satu
upaya pemerintah dalam menjaga aset negara. Dengan tersertipikasinya BMN akan
memperkuat aspek legal kepemilikan tanah pemerintah. (Teks: Medina Handike /
Foto: M. Ilham Aldavi)