Bukittinggi - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi mengadakan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN), Selasa (14/11/2017). Kegiatan di Ruang Serbaguna KPKNL Bukittinggi ini diikuti sekitar 40 orang perwakilan dari 35 Satuan Kerja (Satker) di bawah Kementerian Agama dari Kabupaten Agam, Padang Panjang, dan Tanah Datar.
Petugas dari seksi Pengelolaan Kekayaan Negara
KPKNL Bukittinggi, Mulyadi menjadi narasumber kegiatan Bimtek ini. Pembahasan
dalam Bimtek terkait Rencana Kerja Barang Milik Negara (RKBMN) untuk tahun 2019
pada aplikasi SIMAN, yakni usulan untuk pengadaan (tanah dan bangunan, rumah
negara, serta alat angkut) dan usulan biaya pemeliharaan (bangunan, kendaraan
bermotor, serta aset lainnya dengan nilai perolehan per satuan di atas Rp100
juta dengan kondisi baik dan rusak ringan.
“Acaranya cukup mendadak, mereka (operator
Satker-red) janjian bersama-sama ke KPKNL untuk meminta bimbingan teknis,” ujar
Mulyadi saat ditemui. Diketahui bahwa pada saat ini memang sebagian besar
pegawai pada KPKNL Bukittinggi ditugaskan untuk membantu revaluasi BMN di
wilayah kerja KPKNL Padang. Namun dengan banyaknya sumber daya yang
terkonsentrasi untuk revaluasi, tidak menghalangi KPKNL Bukittinggi untuk
memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder.
Melalui bimbingan teknis ini, peserta diharapkan
dapat lebih memahami Aplikasi SIMAN dan dapat menjalankannya dengan baik.
Aplikasi SIMAN mempunyai fungsi sebagai alat bantu untuk pengelolaan BMN yang
meliputi perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan,
pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan,
penatausahaan, serta pengawasan dan pengendalian (sebagaimana yang diatur pada
PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D). Aplikasi SIMAN diharapkan membuat
BMN dapat dikelola secara realtime, sederhana, efektif, serta
efisien. (Teks : Januardo /
Foto : Darmansyah)