Bukittinggi - Menindaklanjuti
arahan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi menyelenggarakan kegiatan
psikotes online yang dilaksanakan
pada hari Rabu, 13 September 2017 bertempat di ruang serbaguna. Kegiatan ini
diikuti oleh 12 (dua belas) orang pelaksana KPKNL Bukittinggi yang terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 09.30 WIB dengan 5 (lima) peserta ujian dan sesi
kedua dimulai pukul 13.00 dengan 7 (tujuh) peserta ujian.
Bertindak sebagai koordinator
pengawas psikotes adalah Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Zainal A., sedangkan
pengawas adalah Kepala Subbagian Umum yang baru saja menempati pos barunya di
KPKNL Bukittinggi, Novera Bona Putra. Sebelum ujian dimulai, pengawas memberikan arahan kepada para peserta mengenai teknis pelaksanaan ujian.
Para peserta mengikuti kegiatan
dengan antusias dan serius. Peserta dengan latar belakang pendidikan terakhir
D3, S1/D4, dan S2 diwajibkan mengikuti 3 (tiga) rangkaian tes, sedangkan peserta
dengan latar belakang D1 dan SLTA hanya diwajibkan mengikuti 2 (dua) rangkaian
tes.
Kegiatan berakhir pada pukul
14.00 WIB yang ditandai dengan penutupan oleh koordinator pengawas. Hasil ujian
psikotes ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan pimpinan DJKN untuk
melakukan penataan pegawai, khususnya pelaksana, sesuai dengan amanat Keputusan
Menteri Keuangan Nomor 130/KMK.01/2013 tentang Penataan Pegawai di Lingkungan
Kementerian Keuangan.
(Teks : Januardo S. / Foto : Darmansyah, Feri Mustofa, Ilham Aldavi)