Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bontang > Berita
KPKNL Bontang Raih 5 Besar pada Lomba Pengelolaan Arsip DJKN Tahun 2022
Danny Walprido Pardosi
Senin, 17 Oktober 2022   |   82 kali

Bontang – Kamis (13/10) Tim Juri Lomba Arsip DJKN 2022 melakukan kunjungan langsung ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang dalam rangka penilaian Lomba Pengelolaan Arsip lingkup Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas hasil penilaian administrasi terhadap 5 (lima) kantor terpilih dari total 14 peserta.

Kunjungan dilakukan oleh Yustinus Eri Prastiantoko selaku Arsiparis Ahli Muda DJKN dan satu orang staf yaitu Mohamad Fatkhul Wahab. Rangkaian kegiatan meliputi wawancara dengan Kepala KPKNL Bontang yang dilanjutkan dengan kunjungan ke seluruh ruang penyimpanan arsip yang terdapat di KPKNL Bontang, melakukan diskusi dan penggalian informasi pada masing-masing Person In Charge (PIC) Pengolah Arsip, baik PIC Unit Pengolah maupun PIC Unit Kearsipan.

Selain itu, juga dilakukan uji temu arsip yang terdapat pada ruang penyimpanan arsip yang dilakukan oleh masing-masing PIC Pengolah Arsip. Para PIC dapat menemukan arsip yang diminta dengan baik berkat dukungan database arsip yang telah tersusun dengan baik. Agenda berikutnya yaitu uji pemahaman Norma, Standar, Peraturan, dan Kriteria (NSPK) terhadap Pengelolaan Kearsipan yang ada pada Kementerian Keuangan.

Terkait pelaksanaan lomba ini, Kepala KPKNL Bontang, Harist Syafiuddin mengatakan bahwa salah satu tujuan KPKNL Bontang untuk mengikuti perlombaan ini adalah untuk meningkatkan awareness mengenai pengelolaan arsip yang dilakukan oleh seluruh pegawai. Lanjutnya, “Keterlibatan seluruh pegawai dalam keanggotaan Tim Arsip memberikan kesempatan bagi pegawai untuk melakukan inovasi pengelolaan arsip dengan tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku.” Inovasi tersebut, salah satunya yakni penataan ruang arsip yang memudahkan pegawai untuk mencari arsip yang dibutuhkan.

Disisi lain, menyikapi keterbatasan sarana dan prasarana yang dihadapi saat mengikuti lomba pengelolaan arsip, Harist menyatakan bahwa dalam pengelolaan arsip tersebut KPKNL Bontang mengoptimalkan sarana dan prasarana yang ada sepanjang masih sesuai dengan ketentuan dan menyampaikan pemahaman kepada pegawai terkait hal tersebut.

Pengelolaan arsip merupakan salah satu hal yang mendapat perhatian penuh di lingkungan Kementerian Keuangan. Hal ini tercermin pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK.01/2019 tentang Pedoman Kearsipan di Lingkungan Kementerian Keuangan. PMK tersebut mengatur lima hal utama, yaitu kebijakan Kearsipan, pembinaan Kearsipan, pengelolaan Arsip Dinamis, pengelolaan Arsip elektronik, dan Sumber Daya Kearsipan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini