Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bontang > Berita
KPKNL Bontang Optimis Capai Target Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2022
Ernita Tivany Rifat
Kamis, 22 September 2022   |   101 kali

Sangatta – Rabu (21/9) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Timur. Kunjungan dilakukan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Bapak Mawardi beserta  tim. Kunjungan dimaksudkan untuk  meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam rangka mempercepat proses sertifikasi BMN berupa Tanah Tahun 2022. Sertipikasi BMN merupakan salah satu bentuk penjagaan aset negara yang berupa tanah. Upaya penjagaan aset melalui sertipikasi tersebut dilakukan agar BMN berupa tanah yang ada pada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dapat diamankan baik dari segi administrasi, fisik maupun hukum. 

Sebanyak 16 bidang tanah di wilayah Kabupaten Kutai Timur menjadi target sertipikasi KPKNL Bontang pada September 2022. Dari 16 bidang tanah, 4 telah diterbitkan sertipikat dengan total luas sebesar 4.121,25 m2 . Keempat bidang tanah tersebut digunakan oleh Pospol Air Singa Geweh, Kantor Polsek Teluk Pandan, KUA Teluk Pandan dan KUA Batu Ampar. KPKNL Bontang bersama dengan Kantor BPN Kabupaten Kutai Timur optimis dapat menerbitkan sertipikat untuk 9 bidang tanah lainnya hingga akhir September. BPN Kabupaten Kutai Timur akan berupaya dalam mempercepat proses PBT (Peta Bidang Tanah).  Mengingat, kesembilan bidang tanah tersebut telah dibayarkan SPS-nya (Surat Perintah Setor).   Sementara itu, 3 bidang tanah lainnya diperkirakan akan diterbitkan sertipikat pada awal hingga pertengahan Oktober. Hal ini dikarenakan terdapat dokumen pendukung yang masih perlu dilengkapi oleh satuan kerja. Selain itu, terdapat 1 bidang tanah yang terletak di Sangatta Utara dengan luas sebesar 1.750 m2 belum dilakukan pengukuran. 

Pada kesempatan yang sama, KPKNL Bontang juga melakukan kegiatan pengawasan dan pengendalian (wasdal) BMN di Kantor Kementerian Agama Kutai Timur. Tujuan utama pelaksanaan wasdal adalah memastikan bahwa pengelolaan BMN yang meliputi  penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan dan pengamanan BMN telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini