Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bontang > Berita
KPKNL Bekesah: Waspada Penipuan Berkedok Lelang, Berikut Cara Mengenali Ciri-Cirinya
Danny Walprido Pardosi
Senin, 25 Juli 2022   |   121 kali

Pada hari Jumat, 22 Juli 2022, KPKNL Bontang kembali mengadakan kegiatan sharing session yang dinamakan “KPKNL Bekesah”. KPKNL Bekesah merupakan kegiatan rutin yang kali ini diadakan setiap dua minggu sekali pada hari Jumat sebagai sarana untuk menjalin sinergi dengan para pengguna layanan dan pemangku kepentingan KPKNL Bontang.

Bertindak selaku narasumber kegiatan KPKNL Bekesah kali ini adalah Danny Walprido Pardosi, pelaksana Seksi Hukum dan Informasi, dengan mengambil tema mengenai “Penipuan Lelang”. Materi yang dibahas yakni mengenai ciri-ciri penipuan bermodus lelang, tips terhindar dari penipuan lelang, sumber informasi lelang, serta tata cara mengikuti lelang secara online melalui website www.lelang.go.id.

Secara umum, Danny menjelaskan bahwa ciri penipuan bermodus lelang antara lain yakni menjanjikan peserta lelang memenangkan lelang, menawarkan barang dengan harga murah yang tidak wajar, meminta membayar uang muka yang ditransfer ke rekening pribadi, serta menawarkan pembayaran barang lelang yang dapat dicicil. “Ciri lainnya juga dapat berupa mengaku sebagai pegawai KPKNL atau instansi terkait, aktif menghubungi korban agar segera melakukan transfer, serta menggunakan akun media sosial palsu untuk menawarkan barang,” tambah Danny.

Agar terhindar dari modus penipuan lelang tersebut, Danny membeberkan beberapa tips, diantaranya yaitu jangan mudah tergiur dengan harga murah atau sesuatu yang diperoleh dengan mudah, cek validitas sumber informasi dan pengumuman lelang, memastikan deskripsi alamat aset pada pengumuman lelang sudah lengkap, serta memahami prosedur lelang. “Lelang online yang resmi dan aman hanya di www.lelang.go.id. Ini poin yang perlu Bapak/Ibu pahami ketika ingin mengikuti lelang melalui KPKNL,” tegasnya.

Setelah pemaparan materi mengenai Penipuan Lelang, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Aldi Dwi Kurniawan, pelaksana Seksi Kepatuhan Internal, mengenai pengendalian gratifikasi yang meliputi kode etik, benturan kepentingan, dan gratifikasi. Selanjutnya, narasumber membuka ruang diskusi dengan para peserta dari mitra satuan kerja KPKNL Bontang.

Melalui kegiatan KPKNL Bekesah ini, selain diharapkan dapat menambah wawasan dan pemahaman pengguna layanan dan pemangku kepentingan terhadap tugas dan fungsi KPKNL juga sebagai sarana untuk menjalin kedekatan sehingga sinergi tetap berjalan dengan baik.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini